PADANG, KP – PGRI Sumbar dan Polda Sumbar menjalin kerjasama dengan melakukan penandatanganan pedoman kerja dalam rangka perlindungan hukum dan bantuan hukum profesi guru/dosen.
Penandatanganan tersebut dilakukan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono bersama Ketua PGRI Sumbar Darmalis, di gedung Convention Center Universitas PGRI Sumbar (Upgrisba), Kamis (5/1).
Mengawali sambutannya saat memberikan kuliah umum kepada dosen dan mahasiswa, kapolda menyebut bahwa terkait wawasan kebangsaan kita semua adalah suatu kesatuan.
“Kita semua adalah pimpinan yang kelak nantinya dimintai pertanggungjawabannya. Minimal pemimpin bagi diri sendiri,” katanya.
Terkait moralitas apalagi sebagai seorang guru yang memiliki murid, sebut kapolda, ilmu yang dikeluarkan oleh guru itu nantinya menjadi amal jariyah.
“IIlmu yang bermanfaat itu menjadi suri tauladan dan menjadi amalan, insya Allah,” ucap Irjen Pol Suharyono.
Ia juga menyampaikan terkait keamanan yang terdiri dari empat unsur, yakni security, surety, safety dan peace. Security adalah bebas dari rasa takut dan kekhawatiran, surety adalah kepastian hukum, safety adalah kenyamanan, dan peace yaitu tentram dan damai.
“Kalau keempat hal itu sudah bisa dinikmati rekan-rekan, apabila hidup di kampus, di pergaulan, di rumah maka akan merasakan aman, tertib, dan terkendali,” ungkapnya.
Kapolda jga menyampikan tiga pesan agar komunikasi jangan sampai terputus, kemudian jangan sungkan-sungkan untuk melapor kepada pihak kepolisian, dan kepada mahasiswa agar belajar yang rajin dan beretika yang baik.
“Jangan sampai salah bergaul sehingga terlibat pidana yang berurusan dengan kepolisian,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sumbar didampingi Kabid Humas Kombes Pol Dwi Sulistyawan dan Kabid Hukum Kombes Pol Nina Febri Linda. Turut hadir rektor, dekan, dosen, dan mahasiswa dari Universitas PGRI Sumatera Barat. (tns)