PADANG PANJANG, KP – Puluhan sekolah di Kota Padang Panjang menerima penghargaan Adiwiyata dalam acara Rapat Keberlanjutan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (GPBLHS) dan Apresiasi Adiwiyata 2024 yang diselenggarakan di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Senin lalu (30/12).
“Pemko memberikan reward kepada sekolah Adiwiyata dalam bentuk uang tunai, selain piagam dan SK serta trofi sesuai tingkatan penghargaan, yaitu kota, provinsi, dan nasional,” kata Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Padang Panjang, Alvi Sena.
Ia menjelaskan, pada tahun 2024, terdapat 10 sekolah yang meraih penghargaan Adiwiyata di Padang Panjang, terdiri dari tiga Sekolah Adiwiyata Kota (SDN 9 PPT, SDN 7 PPB, dan SDIT HM Syarif), lima Sekolah Adiwiyata Provinsi (SMPN 2, SMPN 4, SDN 14 PPB, SDN 15 PPB, dan SDN 1 PPT), serta dua Sekolah Adiwiyata Nasional (SDN 5 PPB dan MTsS DMP Diniyyah Putri).
Penyuluh Lingkungan Hidup Ahli Muda, Vivi Yulia Rahmawati menambahkan, setiap sekolah menerima penghargaan sesuai tingkatannya. Sekolah Adiwiyata Kota mendapatkan Rp3.000.000, tingkat Provinsi Rp5.000.000, dan tingkat Nasional Rp7.000.000.
Selain itu, penghargaan lanjutan Adiwiyata diberikan kepada beberapa sekolah yang memperoleh perpanjangan, baik di tingkat Kota maupun Provinsi. Untuk tingkat Kota, 10 sekolah menerima piagam dan SK, sedangkan untuk tingkat Provinsi, SMPN 3 dan MAKM Muhammadiyah juga menerima piagam dan SK dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Vivi menegaskan bahwa Adiwiyata bukan lomba, melainkan penghargaan yang harus dipertahankan. Masa berlaku penghargaan Adiwiyata adalah empat tahun, dan jika sekolah tidak mengajukan perpanjangan atau tidak naik ke tingkat berikutnya, status Adiwiyata akan dicabut.
Untuk menjamin keberlanjutan, sekolah harus menerapkan enam aspek Perilaku Ramah Lingkungan Hidup (PRLH) dalam setiap aktivitas di sekolah.
Kepala Disdikbud, Nasrul, berharap agar sekolah tidak hanya melaksanakan program Adiwiyata saat menerima penghargaan saja, tetapi juga terus melaksanakan aksi GPBLHS secara berkelanjutan yang difasilitasi oleh Dinas Perkim LH dan Disdikbud. Program ini juga harus terintegrasi dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) oleh para guru di sekolah. (mas)