PADANG, KP – Sembari menjunjung kitab suci Al-Quran di atas kepala, anggota DPRD Sumbar Nofrizon bersumpah membantah sejumlah tudingan yang menyasar dirinya dalam beberapa waktu terakhir. Salah satu tudingan tersebut adalah dugaan pengancaman kepada Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumbar, Yustiadi.
Sumpah yang diucapkan Nofrizon dilakukan di hadapan wartawan, di Masjid Al-Hakim DPRD Sumbar Selasa (7/3).
“Saya Nofrizon anggota DPRD Sumbar pertama melakukan sumpah dengan Alquran di masjid yang baru dibangun ini, apabila saya mengatakan dan menyampaikan hal bohong dalam jumpa pers ini, maka tidak terima amal ibadah saya oleh Allah. Ini Al Quran di atas kepala saya,” katanya.
Terkait hebohnya perihal dugaan pengancaman, dia menjelaskan, kronologis awalnya dimulai dari salah seorang petinggi partai menemui gubernur untuk meminta alokasi dana pada APBD Sumbar untuk bantuan pertanian sebagai media kepentingan kampanye.
“ Jadi, bantuan itu nantinya akan dibagikan di daerah pemilihan,” katanya.
Diketahui, beberapa hari belakangan beredar rekaman pembicaraan anggota DPRD Sumbar RS dengan Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumbar yang saat kejadian itu dijabat Yustiadi. Dalam rekaman itu, RS mengklarifikasi terkait proyek alsintan senilai Rp3 miliar kepada Yustiadi.
“Saya diancamnya. ‘Pak Yus akan saya paripurnakan’,” kata Yustiadi kepada RS.
“Katanya kenapa harus CV Dragon. Kenapa tidak si Chery, katanya. Saya tidak pernah mengatakan harus Dragon,” lanjut Yustiadi.
Dalam rekaman itu, Yustiadi lalu menjelaskan tentang keunggulan mesin yang dipakai alsintan masing-masing perusahaan yang disebut dalam rekaman itu.
Akibat dugaan dugaan pengancaman tersebut, Nofrizon dijatuhkan sanksi peringatan oleh Fraksi Demokrat DPRD Sumbar tertanggal 14 Januari 2023.
Nofrizon menegaskan, ia sama sekali tidak melakukan pengancaman kepada Yustiadi.
“Tidak benar saya mengancam Pak Yustiadi. Saya katakan, hal ini akan saya pertanyakan di paripurna, apakah itu pengancaman? Kemudian (persoalan ini) saya tanyakan, interupsi di rapat paripurna,” ujarnya.
Nofrizon menambahkan, sanksi peringatan tertulis oleh Fraksi Demokrat DPRD Sumbar dinilainya tidak sesuai dengan mekanisme.
“Tidak pernah saya dipanggil rapat, biasanya partai yang menegur, ini fraksi, aneh kan?” tukasnya.
Pada bagian lain, Nofrizon juga membantah dirinya telah bermain proyek. Menurutnya, jika ia ingin bermain proyek mending ketika pandemi Covid-19.
”Miliaran saya dapat uang, ada tawaran transfer, saya tolak. Tiga periode saya DPRD tidak pernah saya main proyek. Kalau main proyek bagus ketika Covid-19, saya pansus,” ungkapnya.
Sementara, Yustiadi yang dikonfirmasi membenarkan isi rekaman itu. Menurutnya, rekaman itu terjadi pada Oktober 2022 ketika akan dilaksanakan proyek alsintan senilai Rp3 miliar di Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Sumbar. Dijelaskannya, dirinya memang mendapat ancaman dari anggota DPRD Sumbar Nofrizon yang akan membawa masalah itu dalam rapat paripurna DPRD Sumbar.
“Benar saya diancam mau diparipurnakan. Tapi saya tidak takut karena saya bekerja sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Yustiadi menyebut, persoalan itu ternyata dibawa Nofrizon dalam paripurna DPRD Sumbar pada 31 Oktober 2022. Kendati dibawa ke paripurna, namun pihaknya tidak tertekan dan tetap bekerja sesuai dengan aturan. “Akhirnya yang menang tetap CV Dragon,” kata Yustiadi. (fai)