Home » BKSDA Evakuasi Buaya Muara yang Ditangkap Warga

BKSDA Evakuasi Buaya Muara yang Ditangkap Warga

Redaksi
1 menit baca

PADANG, KP – Seekor buaya muara berukuran sekitar 2,5 meter dievakuasi Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat (BKSDA Sumbar), Kamis (22/3). Satwa tersebut diserahterimakan dengan dilengkapi berita acara penyerahan satwa dan dibawa ke TTS (Tempat Transit Satwa) Bandara untuk dilakukan observasi lebih lanjut.

Buaya itu sebelumnya ditangkap warga Parupuk Tabing karena sudah satu minggu berada di sungai dekat pemukiman warga. Video tertangkapnya buaya di kawasan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang itu sempat viral di beberapa akun instagram.

Pada kesemoatan itu, Tim WRU BKSDA Sumbar memberikan pemahaman kepada warga jika melihat kemunculan buaya, agar tidak mendekati dan melakukan aktiviatas di sekitarnya dan segera melaporkan ke pihak BKSDA Sumbar melalui call center di nomor 081266131222. Tim juga menyampaikan kepada warga untuk tidak melakukan penangkapan buaya karena bisa menyebabkan resiko yang fatal baik bagi pelakunya atau pun satwa buaya itu sendiri.

Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono mengucapkan terimakasih kepada warga yang telah membantu proses evakuasi satwa buaya. Ia berharap konflik satwa dengan manusia bisa mereda dan penangkaran buaya semi alami yang telah direncanakan bisa terealisasi secepatnya.

Dijelaskannya, buaya muara termasuk satwa yang dilindungi sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Dilindungi. (mas)

Jangan Lewatkan