PADANG, KP – Sepasang muda-mudi diamankan petugas Satpol PP Padang dari sebuah rumah kos di kawasan Sungai Bangek, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Jumat malam (10/3).
Kepala Satpol PP Padang Mursalim menjelaskan, pasangan itu diamankan berawal dari kecurigaan warga terhadap gerak-gerik penghuni kos perempuan berinisial IA (24 tahun) karena membawa membawa teman prianya DO (28 tahun) ke dalam rumah kos itu. Padahal, rumah kos itu khusus perempuan.
Tak kunjung keluar dari rumah kos itu hingga malam, sekitar pukul 23.00 WIB pengurus RT bersama warga setempat melakukan penggerebekan. Warga mendapati IA dan DO sedang mojok di belakang kos-kosan tersebut. Unntuk mengantisipasi kerumunan warga yang semakin banyak, ketua RT dan warga mengamankan pasangan tersebut ke Polsek Koto Tangah. Selanjutnya, pihak kepolisian menyerhakan pasangan itu ke Satpol PP.
“Kasi Linmas Pol PP Yapril Azda langsung menjemput pasangan itu dari Polsek Koto Tangah dan dibawa ke Mako Pol PP di Jalan Tan Malaka. Selanjutnya, pasangan itu diproses oleh PPNS,” kata Mursalim.
Ia mengimbau kepada pemilik usaha kos-kosan agar meningkatkan pengawasan kepada penghuni kos,m sehingga aktivitas penghuni kos yang mengarah ke maksiat dan perbuatan terlarang lainnya bisa dicegah. (mas)