Home Âť Tersangka Penipuan Sapi Kurban Ditangkap

Tersangka Penipuan Sapi Kurban Ditangkap

Redaksi
1 menit baca

BUKITTINGGI, KP – Pelarian tersangka penipuan dan penggelapan sapi kurban di Bukittinggi berinisial AD akhirnya terhenti. Usai buron sejak Juli 2022, AD akhirnya ditangkap di Kota Padang Panjang, Selasa malam (3/1).

Ps. Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Fetrizal membenarkan bahwa AD sudah ditangkap.

“Kami masih menginterogasi tersangka,” ujarnya.

Fetrizal mengungkapkan pihaknya akan segera merilis penangkapan tersangka kepada awak media. Begitupun terkait modus tersangka menggelapkan hewan sapi kurban.

Ia menyebut, pelaku sempat lari ke Pulau Jawa. ”Pelaku sempat menetap di Surabaya dalam pelariannya,” ungkap Fetrizal.

Sebelumnya, AD (36 tahun) dilaporkan puluhan warga Bukittinggi pada Juli 2022 lalu. Ia diduga menipu warga dengan cara menggelapkan sapi untuk kurban. Kasus ini menjadi pusat perhatian warga Kota Bukittinggi dan Sumbar karena menjadi kasus pertama dengan dugaan menipu beberapa pengurus masjid dan mushala.

Terungkapnya kasus penipuan itu bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha, Sabtu (9/7/2022). Puluhan jamaah mengalami kerugian karena hewan kurban yang telah dipesan dan dibayarkan tidak kunjung datang di hari penyembelihan. Kerugian dialami pengurus Mushala Baitul Jannah dengan lima ekor sapi serta dua kambing, pengurus alumni SMA 3 dengan lima ekor sapi, dan pengurus Musala At Tawfik sebanyak dua ekor sapi, serta RS Bunda dengan satu ekor sapi. Total kerugian para korban ditaksir mencapai Rp250 juta. (tns/lgm)

 

Jangan Lewatkan