Home » Bawaslu Agam Gelar Rakor Pengawsan Pemutakhiran Daftar Pemilih

Bawaslu Agam Gelar Rakor Pengawsan Pemutakhiran Daftar Pemilih

Redaksi
1 menit baca

LUBUK BASUNG, KP – Bawaslu Agam menggelar rapat koordinasi (Rakor) pengawasan pemutakhiran daftar pemilih, di Hotel Nuansa Maninjau, Kecamatan Matur, Senin (27/3). Anggota Bawaslu Agam, Okhta Muhlia mengatakan, rakor diadakan dalam rangka persiapan pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran. Selain itu, juga untuk memaksimalkan pencegahan pelanggaran dalam pelaksanan pengawasan tahapan pemilu 2024.

Dengan rakor ini, Okhta Muhlia berharap ada kesamaan pemahaman antara Bawaslu Kabupaten Agam dengan panwaslu kecamatan dalam melakukan pengawasan pencoklitan hingga penyusunan daftar pemilih untuk pemilu 2024.

“Kita berharap kualitas DPT untuk pemilu 2024 lebih baik dari tahun 2019. Di samping itu, kita harus memastikan tidak ada aturan yang bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi,” ujarnya.

Menurutnya, ada beberapa hal yang menjadi fokus pengawasan dalam melakukan pengawasan pemutakhiran data pilih. Diantaranya, ketidaktaatan prosedur pantarlih dalam melaksanakan colkit, pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) masih ditemukan dalam DPT, pemilih Memenuhi Syarat (MS) belum masuk DPT, keadaan tertentu yang membuat pindah memilih, pemilih yang rumahnya jauh dari lokasi TPS, dan sistem Informasi Data Pemilih sering mengalami gangguan.

Lebih lanjut dijelaskan Muhlia, diharapkan dalam rakor itu adalah setiap kecamatan bisa mengidentifikasi dan menyampaikan permasalahan yang dihadapi untuk dicarikan solusinya.

Sementara, Kepala Sekretariat Bawaslu Agam Yuli Zamra mengatakan, rakor diikuti ketua, anggota panwascam, dan stakeholder terkait. (rzk)

Jangan Lewatkan