Home » Hendrajoni-Risnaldi Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pessel

Hendrajoni-Risnaldi Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pessel

Redaksi
1 menit baca

PESISIR SELATAN, KP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan pada pemilihan serentak nasional 2024. Acara berlangsung di Gedung PCC Painan, Kamis (9/1).

Ketua KPU Pesisir Selatan, Aswandi menyampaikan, rapat pleno ini merupakan agenda terakhir dari tahapan Pilkada serentak nasional. Berdasarkan Surat Keputusan KPU Pesisir Selatan Nomor 3 Tahun 2025, pasangan nomor urut 2, Hendrajoni dan Risnaldi dengan perolehan suara 133.835 atau 60,42 persen, ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan terpilih.

“Penetapan ini dilakukan sesuai ketentuan konstitusi, yaitu paling lama tiga hari setelah menerima surat dari KPU RI. Hasil pleno ini akan segera disampaikan ke DPRD Pesisir Selatan untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri,” ujar Aswandi.

Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Pesisir Selatan, instansi terkait, tim pemenangan, partai pengusung, PPK, serta bawaslu yang telah berperan aktif dalam menyukseskan Pilkada serentak dengan aman dan lancar.

Aswandi juga menyampaikan permohonan maaf jika selama pelaksanaan Pilkada terdapat kesalahan atau kekurangan. Ia berharap dukungan dan kerja sama tetap berlanjut hingga proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Rangkaian acara ditutup dengan penyerahan Surat Keputusan oleh Ketua KPU Pessel kepada pasangan Hendrajoni dan Risnaldi sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih, serta perwakilan pasangan nomor urut 1, Rusmayul Anwar dan Nasta.

Acara ini dihadiri oleh komisioner KPU Pessel, kepala sekretariat, Forkopimda, calon bupati dan wakil bupati terpilih, LO paslon, partai pengusung, kepala OPD, wartawan, dan LSM. (don)

Jangan Lewatkan