Home » Masyarakat Kampung Baru Keluhkan Zonasi dan Ketimpangan Penyaluran PKH

Masyarakat Kampung Baru Keluhkan Zonasi dan Ketimpangan Penyaluran PKH

Redaksi
1 menit baca

PADANG, KP – Persoalan zonasi penerimaan siswa baru hingga timpangnya penyebaran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi keluhan yang ditampung Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib, saat reses masa sidang kedua 2022/2023 di Kampung Baru Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kamis (2/3).

“Banyak anak-anak warga Kampung Baru yang tidak tertampung pada sekolah negeri terdekat. Dalam kondisi ekonomi sulit seperti sekarang, masyarakat terpaksa menyambung pendidikan anaknya di sekolah swasta,” katanya.

Suwirpen menyebut, penyebaran bantuan PHK juga mengalami ketimpangan. Ada masyarakat yang sangat membutuhkan, justru tidak tersentuh bantuan. Oleh karena itu, ia mendesak agar basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) diperbaharui.

“Kondisinya terbalik, masyarakat mampu sekolah di negeri, sementara yang kurang mampu melanjutkan pendidikan di swasta. Ironisnya, penyebaran bantuan PKH juga mengalami kondisi yang sama,” tukasnya.

Ia berharap keluhan masyarakat itu segera dicarikan solusinya. Apalagi sekarang kondisi ekonomi sulit dan di dunia kerja pun banyak terjadi PHK. Kondisi itu diperburuk dengan tingginya harga bahan pokok.

Pada bagian lain, ia menyampaikan pentingnya menjaga harmonisasi dalam kehidupan bermasyarakat. Kerukunan merupakan hal yang utama dalam menciptakan lingkungan nyaman. Untuk itu perlu sikap saling menghargai dalam perbedaan.

Sementara, salah satu warga Kampung Baru, Yuni mengatakan, mengakui banyak anak masyarakat yang tidak tertampung pada sekolah negeri karena sistem zonasi. SMA terdekat di Lubeg adalah SMAN 16 atau SMAN 9 Padang, namun daya tampungnya terbatas.

“Kita berharap persoalan diperjuangkan di pemerintah provinsi, sehingga anak-ank bisa mendapatkan pendidikan layak dan sesuai dengan ekonomi keluarga,” katanya.

Kegiatan reses itu dihadiri ratusan masyarakat dan para tokoh masyarakat setempat. Suwirpen menjanjikan semua keluhan masyarakat akan diperjuangkan melalui rapat resmi pemerintah daerah. (fai)

Jangan Lewatkan