Home » Moeldoko Ajukan PK, Demokrat Limapuluh Kota Datangi PN Tanjung Pati

Moeldoko Ajukan PK, Demokrat Limapuluh Kota Datangi PN Tanjung Pati

Redaksi
2 menit baca

LIMAPULUH KOTA, KP – Pengurus dan anggota Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Limapuluh Kota ramai-ramai mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Pati untuk memberikan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Senin siang (3/4).

DPC Demokrat Kabupaten Limapuluh Kota mendatangi PN Tanjung Pati untuk meminta perlindungan hukum setelah Kepala Staf Presiden (KSP) mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung.

Ketua DPC Demokrat Kabupaten Limapuluh Kota, Syamsu Wirman menuding Moeldoko ingin mengkudeta kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono dari Partai Demokrat. Apalagi, Demokrat baru saja memberikan rekomendasi untuk Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024.

DPC Demokrat Limapuluh Kota menyerahkan dokumen kronologi upaya kudeta yang dilakukan Moeldoko. Demokrat juga menyerahkan salinan putusan Mahkamah Agung yang memenangkan Demokrat di bawah kepemimpinan AHY.

“Kami DPC Partai Demokrat Kabupaten Limapuluh Kota hadir ke sini terkait masalah pengajuan PK ke MA yang diajukan oleh Moeldoko. Kami datang ke sini untuk meminta perlindungan hukum kepada MA melalui PN Tanjung Pati,” katanya di PN Tanjung Pati, Senin (3/4).

Dia mengatakan, DPC Partai Demokrat Kabupaten Limapuluh Kota akan menjadi garda pertahanan agar Demokrat tak bisa direbut. Bahkan pihaknya membuat tembusan hingga ke Presiden.

“Kami juga memberikan tembusan kepada presiden, kepada Menkopolhukam dan kepada DPP, bahwa kami serius untuk mendampingi sampai kapanpun dan kami yakin MA akan profesional, tapi ini kan politis ya. Secara hukum, kami yakin menang, tapi secara politis, apapun bisa terjadi sehingga kami akan terus mengawal sampai akhir,” ucapnya.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Limapuluh Kota itu juga menuding bahwa upaya PK ini dilakukan untuk menjegal Anies Baswedan maju sebagai calon Presiden. Sebab, PK diajukan oleh Moeldoko sehari setelah Demokrat resmi mengusung Anies Baswedan.

“Tanggal 2 Maret 2023, kami mengumumkan bahwa Demokrat mengusung Anis-AHY, tanggal 3 Maret 2023 PK masuk, ini kan namanya cara politis dalam menjegal Anies Baswedan jadi presiden, karena Demokrat ini partai perubahan yang mengusung Anies,” pungkasnya. (dst)

Jangan Lewatkan