SOLOK, KP – Komiisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok telah menutup pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) anggota DPRD untuk pemilu legislatif 2024, Minggu malam (14/5) pukul 23.59 WIB.
Dari 18 Parpol yang dinyatakan lolos Pileg 2024, ada tiga parpol yang tidak mendaftarkan bacalegnya ke KPU Kabupaten Solok. Ketiga parpol tersebut yakni Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Buruh.
Sementara, berkas pendaftaran bacaleg Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dikembalikan KPU karena berkasnya tidak lengkap.
“Artinya, pileg di Kabupaten Solok berkemungkinan hanya diikuti 14 parpol saja,” terang Ketua KPU Kabupaten Solok, Gadis, Senin (15/5).
Dijelaskannya, dari 14 parpol yang mendaftarkan bacaleg ke KPU dan berkasnya dinyatakan lengkap, sebanyak 485 bacaleg akan bertarung memperebutkan 35 kursi DPRD.
“Jumlah tersebut masih bisa berubah karena sejak hari ini (kemarin – red) hingga 23 Juni nanti KPU akan melakukan verifikasi. Sehingga, komposisi masih bisa berubah sebelum penetapan daftar calon sementara pada 19-23 Agustus 2023,” terang Gadis.
Untuk pengumuman caleg tetap, lanjutnya, dilakukan pada 4 November 2023.
Dijelaskannya, 13 parpol mendaftarkan bacaleg dengan komposisi penuh, yakni 35 bacaleg di 5 daerah pemilihan (dapil) Solok yang sebelumnya 4 dapil. Sedangkan Partai Gelombang Rakyat (Gelora) hanya mendaftarkan 30 bacaleg di 5 Dapil. Bacaleg Gelora tidak lengkap di dapil 2 (X Koto Singkarak, X Koto Diateh, Junjung Sirih) yakni dari maksimal 6 bacaleg hanya terisi 5 bacaleg. Lalu di dapil 5 (Lembah Gumanti, Hiliran Gumanti, Pantai Cermin), Gelora hanya mampu mengisi 6 bacaleg dari komposisi maksimal 9 bacaleg.
Pada Pileg 2024 mendatang, Kabupaten Solok terbagi atas 5 dapil yang pemilu sebelumnya hanya 4 dapil. Dapil tersebut yakni dapil 1 meliputi Kecamatan Gunung Talang dan Danau Kembar dengan alokasi 7 kursi, dapil 2 meliputi Kecamatan Junjung Sirih, X Koto Singkarak, dan X Koto Diatas dengan alokasi 6 kursi, dapil 3 meliputi Kubung dan IX Koto Sungai Lasi dengan alokasi 6 kursi, Dapil 4 meliputi Bukit Sundi, Payung Sekaki, Lembang Jaya, Tigo Lurah dengan alokasi 7 kursi, dan Dapil 5 yang meliputi Lembah Gumanti, Hiliran Gumanti, dan Pantai Cermin tetap dengan alokasi 9 kursi. (wan)