SOLOK, KP – BPK RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) melakukan audit interim terhadap Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Kabupaten Solok Tahun 2022.
Proses audit interim itu ditandai dengan kunjungan Tim Audit BPK RI Perwakilan Sumbar sekaligus penyerahan surat tugas pemeriksaan audit interim kepada Sekdakab Solok Medison, Rabu (8/2) di Arosuka.
Sekdakab Solok, Medison meminta OPD untuk menjaga kelancaran komunikasi, memberitahukan apa saja hal yang harus dibenahi Pemkab Solok, sehingga bisa memberikan pelayanan publik yang terbaik pada masyarakat.
“Permudah Komunikasi dengan auditor BPK, beritahukan hal yang dibutuhkan dan minta masukan dan saran untuk perbaikan pelayanan publik di Kabupaten Solok,” jelasnya.
Medison menyebutkan, Bupati Solok telah berpesan, apapun nantinya dokumen yang diminta oleh BPK, agar direspon secara cepat dan dikelola oleh pejabat yang menguasai bidang tersebut.
“Kita tidak boleh berhenti hanya mendapatkan capaian yang terbaik, namun juga pada kualitas pelayanan agar bisa menjadi yang terbaik,” kata Medison. (wan)