SOLOK, KP – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar akan memulai pemeriksaan interim atau audit pendahuluan terhadap Pemerintah Kota Solok. Pemeriksaan ini merupakan tahapan yang rutin dilakukan sebelum Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) diserahkan pada BPK.
Kedatangan tim pemeriksaan interim BPK RI Perwakilan Sumbar itu disambut langsung Walikota dan Wakil Walikota Solok di Ruang kerja Wako Solok, Jumat (3/2).
Ruang lingkup pemeriksaan meliputi keuangan dan kas daerah, aset tetap, belanja barang dan jasa, belanja hibah, bantuan sosial, belanja tak terduga hingga posisi pekerjaan hingga di akhir tahun 2022.
Setiap OPD diminta agar menyiapkan data dan dokumen yang berkaitan dengan posisi kas maupun objek-objek pemeriksaan lainnya.
Walikota Solok, Zul Elfian Umar mengatakan Pemko Solok akan bekerjasama dengan tim BPK dalam memberikan laporan yang cepat dan lengkap.
“Kita minta Inspektur agar berikan data dan laporan yang dibutuhkan oleh tim BPK. Harus cepat dan lengkap agar mudah dilakukan pemeriksaan. Kami jika dibutuhkan memberikan keterangan, akan siap juga untuk memberikan keterangan,” sebut wako.
Sementara itu, Tim Pemeriksaan Interim BPK yakni Rizki Hadi Kurniawan mengatakan, kedatangannya beserta tim untuk melakukan pemeriksaan interim APBD Kota Solok Tahun 2022. Tujuan utama nantinya untuk menarik kesimpulan (opini) laporan keuangan.
“Selama pelaksanaan tugas di Pemko Solok, kami hanya butuh laporan, keterangan dan data termasuk dokumen. Mohon berikan support yang optimal agar kami bisa pulang bawa data, bahan dan analisa. Kota Solok sudah 6 kali berturut-turut meraih Opini WTP, semoga Kota Solok dapat mempertahankan opini WTP,” katanya. (van)