SOLOK, KP – Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumbar meyerahkan sejumlah aset atau barang milik negara dari Kementerian PUPR kepada Pemerintah Kota Solok.
Kesepakatan alih status aset atau barang milik negara ditandai dengan penandatanganan serah terima aset atau barang antara Kepala BPPW Sumbar Kusworo Darpito dengan Walikota Solok Zul Elfian Umar, di ruang rapat Zarhismi Ajis, Balaikota Solok, Selasa (31/1).
Kepala BPPW Sumbar Kusworo Darpito mengatakan, aset yang diserahterimakan di antaranya proyek pembangunan tempat sampah terpadu, pengelolaan air limbah skala kawasan, dan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).
“Jika tidak kita serahterimakan, kita tidak memungkiri nantinya akan menjadi temuan BPK,” sebut Kusworo.
Serah terima ini, lanjutnya, juga merupakan arahan dari Menteri PUPR, di mana semua kegiatan yang telah bersinergi dengan pemda agar segera diserahterimakan. Sehingga, jika ada pembangunan ke depan tidak akan terkendala.
Ia berharap usai proses serah terima aset tersebut, pemda mampu mengalokasikan anggaran untuk pemeliharan agar aset yang telah dibangun dapat tetap dirasakan keberlanjutannya oleh masyarakat.
Sementara, Walikota Solok Zul Elfian mengucapkan terimakasih kepada Kepala BPPW yang merupakan wakil pemerintah pusat di Sumbar karena telah melakukan pembangunan di Kota Solok.
Menurut wako, selama ini sejumlah proyek yang ditangani BPPW telah banyak menunjang pembangunan di Kota Solok. Wako pun berharap kepada seluruh OPD terkait agar aset tersebut dipelihara serta dirawat, sehingga bisa dimanfaatkan dengan optimal.
“Kami berharap ke depan akan terus ada proyek dan pembangunan lanjutan untuk dimanfaatkan masyarakat Kota Solok,” kata Wako Zul Elfian.
Turut hadir pada acara serah terima itu, Asisten II Setdako Solok Jefrizal, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Hanif, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Edrizal, dan Kepala Bagian Perekonomian, Refendi. (mas)