PADANG, KP – Kodam I /Bukit Barisan melalui Satuan Hukum Kodam (Kumdam) I/BB memberi penyuluhan hukum kepada prajurit, PNS, dan Persit Kodim 0312/Padang. Penyuluhan hukum yang mengusung tema ‘Melalaui penyuluhan hukum kita tingkatkan kesadaran hukum prajurit dalam rangka mendukung tugas pokok TNI AD’ itu dilaksanakan di aula Makodim 0312/Padang, Rabu (25/1).
Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk mewujudkan kesadaran hukum prajurit yang lebih baik, sehingga menjadi prajurit yang disiplin, mengetahui, memahami, menghayati, sekaligus mematuhi hukum yang berlaku.
Komandan Kodim (Dandim) 0312/Padang Kolonel Inf Jadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa prajurit TNI tidak ada yang kebal di mata hukum, semua yang bersalah akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Di mata hukum kita semua sama,” tegasnya.
Ia mengimbau peserta memanfaatkan kegiatan penyuluhan hukum ini dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat menambah wawasan akan aturan-aturan hukum saat ini.
Sementara, Kakumdam I/BB Letkol Chk M. Irham Djannatung menyampaikan, salah satu tugas Satuan Hukum Kodam (Kumdam) adalah untuk memberikan bantuan, nasehat, serta penyuluhan hukum kepada prajurit, PNS, beserta keluarganya.
Hadir pada kegiatan tersebut Kakumrem 032/Wbr Mayor Chk Indra Nur Nababan, para Pasi, Danramil, perwakilan Persit, serta prajurit dan PNS Kodim 0312/Padang. (pen)