Home » Karet Dimasukkan Jadi Komoditi Unggulan Sumbar

Karet Dimasukkan Jadi Komoditi Unggulan Sumbar

Redaksi
1 menit baca

PADANG, KP – Komoditi karet akhirnya disepakati untuk dimasukan dalam muatan Ranperda Tata Kelola Komoditi Unggulan Perkebunan. Hal itu setelah melalui pembahasan alot antara Komisu II DPRD Sumbar bersama OPD terkait.

Anggota tim pembahas Muzli M. Nur mengatakan, sebelumnya hanya tiga komoditi yang akan dimasukkan dalam ranperda itu, yakni gambir, kakao, dan sawit.

“Dengan masuknya karet, maka komoditi yang diakomodir jadi empat. Dalam rapat itu saya sangat berjuang untuk memasukkan karet, mengingat banyak masyarakat Sumbar yang mengantungkan hidupnya dengan bertanam komoditi ini,” katanya, Jumat (3/2).

Dia merincikan, daerah di Sumbar yang memiliki lahan perkebunan karet antara lain Kabupaten Sijunjung, Dharmasraya, Pesisir Selatan, Solok Selatan, Pasaman, dan Limapuluh Kota.

Menurutnya, pada tahun 2020 jumlah karet di Sumbar yang diekspor sebanyak 58.442 ton dengan nilai sebesar Rp1,4 miliar.

“Luas lahan perkebunan karet rakyat di Sumbar mencapai 181.002 hektare dengan produksi 163.801 ton dan produktivitas 1.258 kg per hektare. Jumlah petani yang menggantungkan hidupnya dari hasil perkebunan karet cukup besar, yakni 186.091 keluarga,” ungkapnya.

Dia menyebut, saat ini pemprov tidak lagi menjadikan komoditas karet sebagai salah satu komoditas unggulan. Bahkan terhitung tahun 2021 ini, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Sumbar tidak mengalokasikan bantuan untuk tanaman karet tersebut. (fai)

 

Jangan Lewatkan