SIMPANG EMPAT, KP – Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dikembangkan oleh Petani di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) melalui pembinaan Dinas Perkebunan dengan sistem tumpang sari mendapat penghargaan dari Pemerintah Pusat. Dimana program PSR ini dilakukan di areal replanting perkebunan kelapa sawit masyarakat.
Hal itu disampaikan langsung Wakil Bupati Pasbar, Risnawanto kepada KORAN PADANG melalui telepon selularnya, Senin (27/2).
“Alhamdulillah, program PSR yang kita jalankan di Pasbar mendapat apresiasi dari Kementerian Pertanian dan Kabupaten Pasbar merupakan satu-satunya Kabupaten di Sumbar yang menjalankan program ini,” katanya.
Risnawanto menyebutkan, hal ini merupakan suatu prestasi bagi Pasbar yang sangat berdampak besar bagi kesejahteraan petani.
“Selama ini lahan replanting itu dibiarkan begitu saja kosong sembari menunggu bibit hasil peremajaan tumbuh besar, namun saat ini dilakukan sistem tumpang sari dengan Padi ataupun Jagung,” ujarnya.
Di Pasbar sendiri, ia melihat para petani lebih banyak melakukan tumpang sari dengan tanaman jagung dan tentu hal ini akan sangat berdampak positif bagi petani, karena petani tetap mendapatkan penghasilan selama lahannya di replanting.
Bahkan ucap Risnawanto, hasil tumpang sari ini juga sangat luar biasa menurut masyarakat. Pasalnya dalam waktu 1 tahun itu masyarakat bisa panen minimal 3 kali panen.
Kedepan, Risnawanto menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat dan Dinas Perkebunan setempat akan diminta untuk terus melakukan pendampingan dan bimbingan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Pasbar, Roni Hendri Eka Putra mengatakan, program ini di Pasbar sudah berjalan sejak tahun 2018 dan saat ini ada seluas 1.512 hektare lahan yang akan dikelola dengan sistem tumpang sari tersebut.
“Kita Dinas Perkebunan berkomitmen untuk mendorong inovasi optimalisasi lahan peremajaan melalui tumpang sari dalam program Peremajaan Sawit Rakyat ini. Jadi setiap lahan kelompok atau pribadi yang akan dilakukan replanting, kita sarankan untuk dilakukan tumpang sari agar lahan tersebut tidak sia-sia begitu saja,” ujarnya.
Kendati demikian, program ini menurut Roni tidak serta merta dapat dilakukan di seluruh daerah di Indonesia, buktinya hanya ada beberapa daerah saja yang melakukan program ini dan di Sumbar hanya Kabupaten Pasbar. (rom)