Home » KLB Polio, Bupati Tanah Datar Keluarkan Surat Edaran

KLB Polio, Bupati Tanah Datar Keluarkan Surat Edaran

Redaksi
2 menit baca

BATUSANGKAR, KP – Sehubungan dengan Kejadian Luar Biasa (KLB) polio di Provinsi Aceh, Pemkab Tanah Datar mengeluarkan himbauan. Imbauan dalam bentuk Surat Edaran (SE) Bupati Tanah Datar itu, tertuang dengan nomor 433/224/Dinkes/2023 tertanggal 3 Maret 2023. SE dikeluarkan sebagai langkah pencegahan masuknya wabah penyakit polio ke kabupaten tersebut.

Dalam SE tersebut, Bupati Tanah Datar Eka Putra menyatakan untuk pencegahan dilakukan Crash program dengan memberikan 1 dosis imunisasi bivalent Oral Polio Vaccine (bOPV) atau polio tetes dan 1 dosis imunisasi Inactivacted Poliovirus Vaccine (IPV) atau polio suntik tanpa memandang status imunisasi sebelumnya.

“Imunisasi boPV diberikan bagi anak usia 0 sampai 59 bulan, sedangkan imunisasi IPV diberikan bagi anak usia 4-59 bulan, ” ujarnya.

Dikatakan dia, Crash program polio dilaksanakan sejumlah 1 putaran yang dimulai pada 6 hingga 13 maret 2023 dengan target sekurang-kurangnya adalah 95 persen.

“Pelaksanakan kegiatan crash program polio ini, yaitu melakukan advokasi, edukasi, dan mengajak masyarakat dan jajaran untuk membawa anaknya usia 0-59 bulan ke Posyandu dan pos pelayanan agar diberikan imunisasi polio,” ungkapnya.

Disamping itu, kata bupati, dinas terkait ditekankan untuk menyebarluaskan informasi tentang pemberian imunisasi tambahan polio ini kepada masyarakat dan lingkungan sekitar.

“Ketua TP-PKK Kabupaten diharapkan mengaktifkan peran dasawisma dalam mengajak dan mendampingi sasaran untuk datang k epos pelayanan imunisasi, serta Ketua organisasi profesi kesehatan diharapkan mengaktifkan anggota organisasi untuk promise, advokasi, dan edukasi ke masyarakat,” ucapnya.

Dia juga mengajak ASN dan anggota organisasi profesi yang mempunyai anak usia 0-59 bulan, agar mengikuti program ini dengan mendapatkan imunisasi polio tambahan. “ASN merupakan contoh bagi masyarakat,” tuturnya.

Disebutkan bupati, bukti pemberian imunisasi polio tambahan bagi anak 0-59 bulan oleh ASN, anggota organisasi profesi dan masyarakat menjadi salah satu syarat dalam pemberian layanan administrasi dan bantuan pemerintah. “Program ini agar diterapkan oleh seluruh instansi terkait dan organisasi profesi,” pungkasnya. (nas)

Jangan Lewatkan