PADANG, KP – Tenaga Ahli Madya Kedeputian II Kantor Staf Presiden (KSP) Nuraini mengingatkan agar perobohan atau perusakan bangunan cagar budaya tidak terulang lagi. Hal itu diungkapnnya saat berjumpa Walikota Padang Hendri Septa, di Padang, Rabu (1/3).
“Hal yang harus diingat adalah bahwa cagar budaya dilindungi oleh UU Cagar Budaya. Segala hal mengenai cagar budaya harus mengacu pada UU tersebut,” kata Nuraini.
Terkait bangunan cagar budaya Rumah Singgah Bung Karno yang sudah rata dengan tanah, KSP mendorong agar dilakukan musyawarah dalam mengambil keputusan.
“Silahkan libatkan para ahli yang betul-betul memahami substansi terkait cagar budaya dan pengelolaannya. Termasuk soal rencana pemilik bangunan untuk membangun kembali. Kita juga mengapresiasi langkah cepat Pemko Padang menyikapi hal ini,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Wako Hendri Septa menyambut baik kunjungan sejumlah pejabat KSP ke Kota Padang. Kunjungan tersebut bertujuan membahas upaya perlindungan cagar budaya dengan salah satu fokusnya mencarikan solusi terkait peruntuhan Rumah Singgah Bung Karno.
“Atas nama pribadi dan Pemko Padang, kita berterima kasih sekali kepada bapak ibu dari Kantor Staf Presiden yang telah mengunjungi kami sekaligus mendukung upaya perlindungan cagar budaya di Kota Padang,”ujarnya.
Rombongan dari KSP itu terdiri atas Nuraini (Tenaga Ahli Madya Kedeputian II), Mastius Pharmata (Tenaga Ahli Muda), dan Aminudin Hadi Nugroho (Tenaga Terampil). (ip)