Home » 9 ODGJ Terima Bantuan Biaya Pengobatan dari Baznas Limapuluh Kota

9 ODGJ Terima Bantuan Biaya Pengobatan dari Baznas Limapuluh Kota

Redaksi
2 menit baca

LIMAPULUH KOTA, KP – Upaya tim relawan Palanta Aksi Kemanusian dan Sosial (Paksa) untuk mendapatkan bantuan biaya penangganan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Limapuluh Kota membuahkan hasil.

Sebanyak 9 ODGJ yang telah difasilitasi menjalani rehabilitasi dan terapi di Yayasan Aulia Rahma Lampung mendapat bantuan biaya penangganan ODGJ dari Baznas Kabupaten Limapuluh Kota. Bantuan biaya pengobatan untuk 9 ODGJ tersebut diserahkan di kantor Baznas Limapuluh Kota di Tarantang, Kecamatan Harau, Kamis (26/1).

Wakil Ketua III Baznas Limapuluh Kota Edrimal Dt. Ulak Cumano saat menyerahkan bantuan tersebut kepada tim relawan Paksa, Nanda, mengatakan Baznas memberikan bantuan atau zakat berupa uang tunai masing-masing senilai Rp2 juta untuk biaya pengobatan di Yayasan Aulia Rahma Lampung.

Adapun sembilan ODGJ yang menerima bantuan yakni O warga Nagari Koto Tangah, Kecamatan Bukit Barisan, JDD warga Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunuang Omeh, Y warga Nagari Sungai Kamuyang, Kecamatan Luak, dan J warga Nagari Tanjung Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang, Kecamatan Luak.

Selanjutnya, MA warga Nagari, Tanjung Gadang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, A dari Nagari Batu Payuang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, S dari Nagari Tanjung Gadang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, A dari Nagari Batu Bolang, Kecamatan Harau, dan D warga Nagari Pilubang, Kecamatan Harau.

“Yang diserahkan kepada relawan Paksa adalan bantuan untuk delapan ODGJ. Sedang bantuan untuk satu ODGJ lainnya sudah diambil pihak keluarga sebelumnya,” ujar Edrimal Dt. Ulak Cumano.

Sementara, koordinator relawan Paksa Ferizal Ridwan mengucapkan terimakasih pada Baznas. Ia juga berharap sekaligus mengimbau Pemkab Limapuluh Kota untuk ikut bertanggung jawab terhadap warga Limapuluh Kota yang mengalami gangguan jiwa.

“Sepatutnya keberadaan mereka dipantau dan mendapat perhatian dari pemkab, baik untuk pengobatan lanjutan agar gangguan jiwa yang mereka alami tidak kambuh kembali, termasuk upaya mencarikan pekerjaan atau kegiatan guna menstabilkan kejiwaan mereka,” kata Ferizal Ridwan.

Diakuinya, tim relawan Paksa telah menerima permohonan dan kuasa dari 13 ODGJ lainnya untuk dibantu dan difasilitasi guna menjalani rehabilitasi dan terapi di Yayasan Aulia Rahma Lampung.

“Sebanyak 13 ODGJ yang telah mendapat persetujuan dari keluarga dan pemerintahan nagari itu, akan kita cek kondisinya. Apabila pengurusan administrasinya selesai, termasuk mencarikan donasi untuk mereka, Insya Allah dalam waktu dekat ke 13 ODGJ tersebut akan kita fasilitasi dan terapi di Yayasan Aulia Rahma Lampung,” pungkas Ferizal Ridwan. (dst)

Jangan Lewatkan