PADANG, KP – Anggota Komisi I DPRD Sumbar Irzal Ilyas mendorong pemerintah daerah (pemda) membantu Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi setempat menghibahkan lahan untuk pembangunan sarana rehabilitasi rawat inap pecandu narkoba.
“Kita dari DPRD meminta pemerintah daerah seyogianya menyiapkan sarana dan prasarana untuk rehabilitasi terhadap pemulihan pecandu narkoba itu sendiri,” kata Irzal Ilyas, di ruang kerjanya, baru-baru ini.
Menurutnya, BNN harus berkoordinasi dengan Pemda supaya Pemda bisa menyiapkan dan memfasilitasi hibah tanah tersebut bisa terealisasi.
“BNN koordinasi dengan gubernur apa kebutuhannya, mulai dari tanah, anggaran, menyiapkan fasilitasi tanah pembebasan tanah, sarana untuk pembangunan rehabilitasi pecandu narkoba,” ucapnya.
Menurut Irzal Ilyas, yang merupakan Fraksi Demokrat, secara prinsip menyetujui pembangunan tempat rehabilitasi rawat inap pecandu narkoba di Provinsi Sumbar.
“Penanganan narkoba ini tanggung jawab semua pihak, tidak hanya BNN saja, tetapi semua unsur masyarakat, termasuk juga wakil rakyat,” ungkapnya.
Ia menyebut, di Sumbar juga sudah ada Perda nomor 9 tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.
“Kami juga menyosialisasikan Perda pemulihan terhadap pecandu narkoba oleh sebab itu wajib kami dukung adanya tempat rehabiliasi rawat inap pencandu narkoba,” pungkasnya. (fai)