AGAM, KP – Bupati Agam H. Andri Warman menyerahkan surat keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada 531 pegawai negeri sipil (PNS) berbagai golongan, di balairung rumah dinas bupati, Selasa (28/3).
Bupati Andri Warman dalam sambutannya menyampaikan, kenaikan pangkat memang memberi kebahagian bagi PNS. Namun, kenaikan pangkat harus dipandang sebagai kenaikan tanggung jawab, terutama dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Bupati juga mendorong para PNS untuk melanjutkan pendidikan dalam upaya mengembangkan karir dan meningkatkan kualitas SDM. Menurutnya, tidak ada penghalang bagi seseorang untuk melanjutkan pendidikan.
“Bagi saya hanya liang lahat yang menghambat pendidikan seseorang. Pendidikan tidak hanya untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, namun juga untuk pembenahan dan pemantapan organisasi,” ucapnya.
Sementara, Kepala BKPSDM Yunilson mengatakan, kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan pemerintah atas prestasi dan pengabdian PNS. Disebutkannya, ada 592 PNS yang mengusulkan kenaikan pangkat dan yang dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 531 orang.
“56 PNS yang mengusulkan kenaikan pangkat dinyatakan belum memenuhi syarat berdasarkan keputusan pusat,” ujarnya. (rzk)