TANAH DATAR, KP – Bupati Tanah Datar Eka Putra mendatangi Kantor Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI, di Jakarta, Senin (27/3), dalam rangka menyelesaikan persoalan batas daerah antara Tanah Datar dengan Kabupaten Solok.
Bupati Eka Putra didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Elizar, Kabag Pemerintahan Reni Susanti, serta Kabag Prokopim Dedi Tri Widono, diterima di ruang rapat Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan oleh Pejabat Fungsional Batas Daerah Wilayah 1.A Aris Ropendi dan Pejabat Fungsional Batas Daerah Wilayah 1.B Asrul.
Bupati Eka Putra menyebut, permasalahan batas daerah antara Kabupaten Tanah Datar dengan Kabupaten Solok sebelumnya juga sudah dilakukan survei lapangan oleh pihak Kemendagri.
“Semua prosedur sudah kita ikuti dan sebelumnya kita juga sudah meminta pihak Kemendagri untuk melakukan survei ke lapangan. Namun setelah survei, kita tunggu-tunggu kok belum ada kejelasan. Makanya kami ke sini untuk sesegera mungkin mengupayakan penyelesaian batas daerah ini,” ujarnya.
Bupati mengatakan, permasalahan itu sebenarnya sudah ada titik terang karena sudah ada garis yang disepakati dan pihak Kemendagri juga sudah ke lapangan. Namun sampai hari ini masih belum ada keputusan.
“Mudah-mudahan upaya kita hari ini yang bertepatan dengan bulan Ramadan cepat membuahkan hasil yang kita inginkan. Untuk itu, kepada seluruh masyarakat Tanah Datar khususnya masyarakat Nagari Simawang kami mohon doanya semoga apa yang kita upayakan ini segera selesai,” pungkas Bupati Eka Putra.
Sementara, Pejabat Fungsional Batas Daerah Wilayah 1A Aris Ropendi membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan survei ke lokasi dan menemukan beberapa bukti di lapangan yang bisa dijadikan bahan pertimbangan untuk sebuah keputusan.
“Pihak Kabupaten Solok juga sudah menyatakan akan menerima apapun keputusan yang akan diambil oleh Kemendagri nantinya,” ucapnya. (nas)