Home » Camat dan Lurah Bertanggungjawab dengan Kebersihan Sungai

Camat dan Lurah Bertanggungjawab dengan Kebersihan Sungai

Redaksi
1 menit baca

PADANG, KP – Walikota Padang, Hendri Septa meminta kepada seluruh jajarannya, terutama Camat dan Lurah agar bertanggung jawab terhadap kebersihan sungai.

Hal tersebut disampaikannya saat kegiatan peletakkan baru pertama pemasangan kubus apung di Sungai Batang Arau Kelurahan Pasa Gadang, Kecamatan Padang Selatan, Rabu (15/3).

Wako menegaskan, sungai bukanlah tempat sampah, namun sungai adalah sumber kehidupan dan penghidupan masyarakat, oleh karena itu kewajiban semua pihak untuk menjaga kebersihan sungai.

“Kubus apung ini adalah pertahanan agar sampah tidak sampai kelaut, jadi fungsinya adalah mengurangi volume sampah secara fisik agar tidak lagi mencemari laut,” katanya.

Hendri mengatakan, dari data yang diterima, saat ini timbulan sampah Kota Padang sebesar 643 ton perhari, sementara yang diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA) kurang lebih 467 ton, sehingga masih tersisa 40,2 ton sampah tidak terkelola.

Sampah-sampah ini katanya yang ditemui di muara sungai, bantaran pesisir pantai dan tempat-tempat penumpukan sampah liat lainnya.

Pemko Padang sambung Hendri, terus berupaya dengan membuat berbagai kebijakan untuk mendukung terwujudnya Kota Padang menjadi kota yang bersih, indah dan nyaman.

“Kubus apung bukan solusi terakhir, tapi solusi dari masalah sampah ini adalah bagaimana mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan, dengan tidak membuang sampah ke sungai,” tegasnya. (ip)

Jangan Lewatkan