PADANG, KP – Pemprov Sumbar akhirnya menyematkan nama ulama besar asal Ranah Minang, Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi sebagai nama resmi Masjid Raya Sumbar sejak masjid itu dibangun pertama kali pada 17 tahun silam.
Kepala Biro Kesra Setdaprov Sumbar Al Amin mengatakan, peresmian penggunaan nama Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi akan dilakukan pada Minggu (7/7), bertepatan dengan peringatan tahun baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah.
“Sebanyak 61 orang keturunan Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi yang pernah menjadi imam dan khatib di Masjidil Haram, Makkah telah berada di Sumbar untuk ikut meresmikan penamaan Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi,” katanya.
Ia menjelaskan, selama ini ada kekeliruan di tengah masyarakat yang menyangka bahwa Masjid Raya Sumatera Barat sudah menjadi nama masjid kebanggaan masyarakat Ranah Minang itu. Padahal, sesuai Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 394 Tahun 2004, tipologi masjid di Indonesia terdiri atas Masjid Negara, yaitu masjid yang ditetapkan oleh pemerintah dan berkedudukan di ibu kota negara.
Sedangkan Masjid Raya adalah masjid yang ditetapkan oleh pemerintah tingkat provinsi. Lalu, masjid yang ditetapkan oleh pemerintah kabupaten/kota disebut sebagai Masjid Agung. Kemudian, masjid yang ditetapkan oleh pemerintah di tingkat kecamatan disebut sebagai Masjid Besar, dan masjid yang ditetapkan oleh pemerintah di tingkat desa atau kelurahan disebut sebagai Masjid Jami’.
“Jadi Masjid Raya Sumatera Barat itu baru merujuk pada tipologi dan nama provinsi tempat masjid itu berada. Sedangkan nama masjid sebenarnya belum ada,” terang Al Amin, Jumat (5/7).
Menurutnya, sejak awal peletakan batu pertama oleh gubernur saat itu, Gamawan Fauzi pada 21 Desember 2007, sudah ada upaya bertukar fikiran dengan tokoh masyarakat dan ulama untuk menentukan nama masjid itu. Nama Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi juga masuk menjadi pertimbangan. Namun proses penamaan terhenti dan dimulai kembali oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi.
“Keluarga dan keturunan dari Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi telah memberikan izin penggunaan nama itu. Bahkan, sebanyak 61 orang keturunan beliau hingga generasi ke-6 telah berada di Sumbar untuk mengikuti peresmian pemberian nama masjid tersebut,” kata Al Amin.
Terpisah, Gubernur Mahyeldi menjelaskan, penambahan nama Masjid Raya Sumatera Barat sudah mendapat restu dan sambutan positif dari keluarga besar keturunan Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi.
Menurutnya, keturunan Syekh Ahmad Khatib di Sumbar nantinya juga akan menyampaikan kuliah umum di berbagai perguruan tinggi di Sumbar.
“Rombongan keturunan beliau yang datang ini dari berbagai berlatar belakang, mulai dari dokter spesialis, ulama, pengusaha, dan pejabat pemerintahan. Semoga dengan adanya seminar ini, perguruan tinggi di Sumbar juga bisa bekerja sama dengan Arab Saudi,” katanya.
Mahyeldi menyebut, saat kehadirannya di Dubes Arab Saudi beberapa bulan yang lalu. Ia melihat peluang beasiswa di Arab Saudi itu sangat banyak mulai dari jenjang S1, S2, dan S3 untuk berbagai bidang keilmuan, baik syariah maupun sains secara umum.
“Kita harapkan momentum kepulangan keluarga besar keturunan Syekh Ahmad Khatib ini bisa menjadi momen untuk menjalin sinergi dan pengembangan potensi ranah dan rantau, untuk kemajuan dan kebangkitan Sumbar ke depan, baik untuk bidang pendidikan, pariwisata, investasi dan lain sebagainya,” ucap Gubernur.
SEKILAS TENTANG MASJID RAYA SUMBAR
Masjid Raya Sumatera Barat terletak di Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang. Pembangunannya diawali peletakan batu pertama pada 21 Desember 2007 dan dinyatakan tuntas pada 4 Januari 2019 dengan total biaya sekitar Rp330 miliar.
Masjid yang berdiri di atas lahan seluas 7,5 hekatare ini didesain oleh Rizal Muslimin lewat proses sayembara yang diadakan pemerintah daerah pada 2006.
Menurut rencana induk, Masjid Raya Sumatera Barat disiapkan sebagai Islamic Center yang memiliki sejumlah fasilitas penunjang dengan total estimasi biaya Rp500 miliar. Kerajaan Arab Saudi pernah mengirim bantuan untuk pembangunan, tetapi karena terjadi gempa bumi pada 2009, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengalihkan peruntukannya untuk keperluan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana. Lantaran keterbatasan anggaran daerah, pembangunan masjid berlangsung secara bertahap. (mas)