Home » Dikritik DPRD Limapuluh Kota, Bupati Safaruddin Berikan Jawaban

Dikritik DPRD Limapuluh Kota, Bupati Safaruddin Berikan Jawaban

Redaksi
2 menit baca

LIMAPULUH KOTA, KP – Setelah dikritik habis-habisan dalam pandangan umum fraksi atas nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun 2022, Senin kemarin Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo menyampaikan jawaban.

Bupati Safaruddin menyampaikan, penyebab tidak terealisasinya pendapatan daerah sesuai target, karena adanya kebijakan Pemerintah Pusat memperhitungkan penyaluran dana alokasi khusus (DAK) non fisik pada tahun 2022 dengan mengurangi realisasi Sisa Lebih Pengunaan Anggaran (Silpa) yang ada.

Kemudian pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) tidak sepenuhnya terealisasi, penyebabnya dipengaruhi adanya tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang tidak terpungut 100 persen sebagai akibat belum sepenuhnya masyarakat memahami manfaat pembayaran PBB untuk pembangunan.

Selain itu terdapat permohonan dari pengusaha mineral bukan logam dan batuan (MBLB) untuk tidak dikenakan denda, sementara denda termasuk dihitung menjadi target penerimaan daerah. Penyebab lainnya, belum sepenuhnya terlaksana hasil penjualan barang milik daerah.

Kemudian menjawab pertanyaan sejumlah fraksi terkait tunda bayar kegiatan 2022, diakui Safaruddin bahwa permasalahan ini harus diselesaikan oleh pemerintah sesuai peraturan perundang undangan dan mempedomani Permendagri Nomor 84 tahun 2022.

Sementara itu menanggapi pertanyaan fraksi tentang kegalauan dari tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemkab Limapuluh Kota akan dirumahkan secara massal, ditetegaskan oleh Safaruudin bahwa belum ada keputusan bersama untuk merumahkan THL.

Menjawab pertanyaan terkait kondisi jalan Jorong Lubuak Simato, Nagari Sungai Antuan, Kecamatan Mungka agar diprioritaskan pembangunan, diakui Bupati perbaikan ruas jalan tersebut telah dianggarkan di APBD 2023.

Selanjutnya menjawab pertanyaan agar memperbaiki ruas jalan Mungka – Lampasi, dikarenakan kondisinya yang cukup parah, banyak lobang dan membahayakan pengendara, juga diakui Safaruddin, rencana perbaikannya telah dianggarkan di APBD 2023.

Kemudian, menjawab pertanyaan fraksi terkait program peningkatan budidaya tanaman jagung seluas 20.000 hektar, menurut Safaruddin kegiatan ini tidak hanya dicapai melalui program dan kegiatan APBD Kabupaten Limapuluh Kota saja, tetapi juga bersumber dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten, KUR, kemitraan dengan pabrik pakan ternak atau pengusaha lokal.

“Dalam 2 tahun terakhir, luas lahan jagung yang telah dikembangkan adalah 3.839 hektar terdiri dari APBN Satker pusat 1.230 hektar, APBN Satker Provinsi 100 hektar, APBD Provinsi 2.250 hektar, APBD Kabupaten 159 hektar,KUR 70 hektar dan Kemitraan dengan pengusaha lokal 30 hektar,” ungkap Safaruddin.

Diakui bupati, untuk mendukung pengembangan lahan jagung seluas 20 ribu hektar ini diperlukan master plan dan pembinaan teknis yang diterapkan dalam bentuk sekolah lapang dengan melibatkan Universitas Andalas (Unand).

Terkait kebocoran retribusi karcis di gerbang masuk objek wisata Lembah Harau, dijelaskan Safaruddin, untuk meminimalisir kebocoran pemungutan retribusi, Pemkab Limapuluh Kota telah melakukan pemungutan retribusi melalui e-tiketing yang bekerjasama dengan Bank Nagari.

Sedangkan untuk mencegah terjadinya tindakan premanisme di gerbang Lembah Harau, Disparpora bekerjasama dengan unsur TNI dan Polisi memberikan pembinaan dan sosialisasi tentang pungli kepada petugas retribusi serta masyarakat khususnya pemuda Nagari Tarantang dan Harau.

Soal target PAD dari objek wsiata Lembah Harau harus dikaji ulang dan Pemkab didesak untuk melakukan uji coba petik selama 2 bulan dengan melibatkan unsur TNI dan Polri, dijawab oleh Bupati Safaruddin bahwa adanya rencana pembentukan Satgas pengawasan Lembah Harau. (dst)

Jangan Lewatkan