Home » Pemilik Kendaraan Roda Dua Hancurkan Knalpot Racing

Pemilik Kendaraan Roda Dua Hancurkan Knalpot Racing

Redaksi
2 menit baca

PAYAKUMBUH, KP – Puluhan pemilik kendaraan roda dua yang sebelumnya terjaring dari razia balap liar yang digelar Tim Gabungan Polres Payakumbuh mulai menjemput kendaraan mereka di bagian tilang Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Payakumbuh di kawasan Labuah Silang Kecamatan Payakumbuh Barat.

Dari puluhan kendaraan yang terjaring itu didominasi oleh kendaraan yang menggunakan knalpot racing atau tidak standar, sehingga banyak pemilik kendaraan yang membawa knalpot standar untuk diganti dengan kendaraan yang ditilang itu.

Tidak saja harus mengganti knalpot racing dengan knalpot standar, namun pemilik kendaraan juga harus menghancurkan sendiri knalpot racing yang telah dibuka itu dihadapan petugas Satlantas.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Payakumbuh, AKBP Wahyuni Sri Lestari melalui Kasat Lantas IPTU Anggy didampingi Paur Humas, IPTU Rudi Satria, Kaur Mintu Satlantas Polres Payakumbuh, AIPTU Musrizal di Payakumbuh, Selasa (28/2).

“Pemilik kendaraan yang sebelumnya terjaring dalam razia balapan liar telah mulai menjemput kendaraan mereka, dari puluhan kendaraan yang terjaring itu didominasi oleh kendaraan yang menggunakan knalpot racing. Saat diambil atau dijemput pemilik harus melengkapi kendaraan sesuai standar, untuk knalpot racing dilepas dan dihancurkan sendiri oleh pemiliknya agar tidak bisa lagi digunakan,” ucap IPTU Anggy.

Ia juga menambahkan, selain melengkapi kelengkapan kendaraan seperti kaca spion, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), kendaraan yang bisa dijemput atau diambil adalah kendaraan yang terjaring razia dan telah 3 minggu ditahan di Mapolres. Hal itu dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku balapan liar yang sudah sangat meresahkan dan mengancam nyawa penggunaan jalan.

“Sesuai petunjuk pimpinan, kendaraan yang bisa dijemput adalah kendaraan yang terjaring pada minggu pertama digelarnya razia atau telah ditahan selama 3 minggu di Mapolres, hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera,” tambahnya.

Hingga saat ini, dari 56 unit kendaraan roda dua yang terjaring diinggu pertama razia digelar, masih tersisa 18 unit kendaraan yang belum dijemput oleh pemiliknya.

Sementara dari pantauan di bagian tilang Satlantas Polres Payakumbuh terlihat sejumlah pemilik kendaraan yang masih berusia sekolah memasang kelengkapan kendaraan, mereka juga langsung menghancurkan knalpot racing yang telah dibuka dari kendaraan mereka itu.

Dari keterangan seorang wanita yang mengaku orangtua pemilik kendaraan menyebutkan, mereka tidak tahu saat anaknya keluar untuk melakukan balapan liar.

“Kami tidak tahu kalau sebelumnya anak kami keluar rumah untuk melakukan balapan liar, karena mereka izinnya untuk bermain saja,” ucapnya. (dst)

Jangan Lewatkan