LIMAPULUH KOTA, KP – Mengelola pengadaan barang/jasa (PBJ) dibutuhkan orang – orang dengan sertifikat keahlian PBJ pemerintah sebagai bukti pengakuan atas kompetensi dan kemampuan profesi yang dimilikinya.
Pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen dan pejabat teknis kegiatan juga diharuskan memiliki kompetensi serta memahami tata kelola PBJ sesuai dengan regulasi yang berlaku saat ini.
Hal itu disampaikan Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo membuka secara resmi kegiatan Bimtek Kompetensi PBJ level I bagi 50 orang ASN di lingkungan Pemkab Limapuluh Kota, Selasa (14/3).
Menggandeng lembaga pelatihan ICON Training Center, kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 13-15 Maret 2023 di Hotel Kolivera Sicincin Payakumbuh.
“Dengan meningkatnya kemampuan ASN dalam pengadaan barang/jasa, maka diharapkan OPD di lingkungan Pemkab Limapuluh Kota dapat melayani masyarakat dengan efektif, efisien dengan menekankan prinsip transparan, terbuka dan akuntabel,” pungkas Safaruddin.
Sementara Kepala BKPSDM Kabupaten Limapuluh Kota, Adrian Wahyudi dalam laporannya mengharapkan setelah dilaksanakannya bimtek pengadaan barang/jasa ini para pelaku pengadan diharapkan memahami dan memiliki keahlian maupun keterampilan sebagai pelaku pengadaan yang melaksanakan tugas secara profesional.
“Ini juga diharapkan akan menjadi transfer skill and knowledge kepada pihak – pihak yang membutuhkan terkait proses PBJ,” harap Adrian Wahyudi. (dst)