PADANG, KP – Plt Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Kabupaten Pasaman, Prasetyo menegaskan, proyek pembangunan usaha tani di Nagari Tanjung Betung, Kecamatan Rao Selatan tidak dianggarankan melalui dana pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Sumbar Suharjono.
Kegiatan tersebut murni bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Kabupaten Pasaman yang bernilai Rp185 juta.
Hal tersebut diungkapkan Prasetyo saat bertemu Suharjono untuk meluruskan kabar yang beredar terkait dirinya yang menyebut proyek itu adalah pokir dari Suharjono, Senin (30/1) di ruang rapat Komisi IV DPRD Sumbar.
Dia mengatakan, munculnya berita menyangkut dirinya yang menyebut nama Suharjono sebagai pemilik pokir proyek yang diduga bermasalah di Kecamatan Rao Selatan itu, berawal dari acara makan malam dengan sejumlah teman dan salah satu teman bertanya, ada pengerjaan jalan cor usaha tani di daerah Rao Selatan tidak sesuai aturan, dari informasi pengawas lapangan itu adalah pokir Suharjono.
“Pada momentum itu saya hanya mengucapkan bisa jadi, namun tidak mengetahui persis titik pengerjaan karena masih awal menjadi Plt Kadis, hal itu malah digoreng menjadi isu propokatif. Sangat disayangkan pada 2 Januari 2023, hal itu menjadi konsumsi publik melalui berita dengan menyeret nama Suharjono, sehingga saya berinisiatif menemui teman tersebut dan langsung mencari kebenaran dengan Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana (Sapras) Dinas Pertanian Pasaman Zulfan Afandi, setelah dikroscek ternyata kegiatan itu murni dari APBD Pasaman,” katanya.
Dia berharap persoalan ini harus diluruskan, karena menyangkut nama perorangan hingga kepartaian. Jika dibiarkan akan menjadi persoalan berat dikemudian hari.
“Jadi saya tegaskan sekali lagi bahwa proyek itu tidak ada sangkut pautnya dengan anggota DPRD Sumbar Suharjono.
Sementara Kabid Sapras Dinas Pertanian Zalfan Afandi mengatakan, proyek jalan usaha tani itu sepanjang 220 meter dan sekarang dalam masa perawatan selama enam bulan, terkait dengan tidak ada plang pada proyek itu dikarenakan pertimbangan rekanan mengingat kondisi yang tidak kondusif di lapangan.
“Kita telah menanyakan langsung kepada rekanan terkait, namun kondisinya sesuai dengan yang dihadapi,” katanya.
Dia mengatakan progres pengerjaan jalan itu telah 100 persen, namun harus melalui masa perawatan dahulu.
Jadi sekarang masih PHO (Serah Terima Sementara-red) dan ketika telah FHO (Serah Terima Selamanya) maka pengerjaan harus sesuai dengan PHO.
Selama masa perawatan pihaknya terus menjalin komunikasi dengan rekanan agar ruas ruas jalan yang masih butuh perbaikan dimaksimalkan, sesuai dengan perencanaan.
Sementara itu Sekretaris Komisi IV DPRD Sumbar, Suharjono mengatakan dengan itikat baik Plt Kadis Pertanian Kabupaten Pasaman datang dan menjelaskan kejadian yang sebenarnya, merupakan penegasan bahwa proyek itu dibangun tidak melalui Pokir dirinya. Melainkan dari dana alokasi umum (DAU) APBD Pasaman. Gagal komunikasi yang terjadi bisa dijadikan pelajaran bagi para pihak.
“Secara pribadi dan partai, kita memaklumi kejadian ini dan memberi maaf karena menyangkut nama baik, ” katanya.
Dia menyebut, itikat baik yang dilakukan oleh Plt Kadis Pertanian Pasaman untuk meluruskan kesalah pahaman pantas diapresiasi. Sebagai anggota DPRD Sumbar tanggung jawab tentu kepada 19 kabupaten/kota, tidak di Pasaman dan Pasaman Barat saja.
“Jadi persoalan ini selesai, secara kekeluargaan dan kedinasan,” tambahnya. (fai)