PASAMAN BARAT, KP – Pemangku serta pengurus Limbago Adat Yang Dipertuan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, kini bisa mengambil keputusan dengan tenang dan nyaman. Pasalnya, pihak PTPN VI telah membangunkan ruang sidang adat yang representatif dan sejuk bagi pemangku serta pengurus Limbago Adat Yang Dipertuan Kinali.
Pembangunan ruang sidang adat itu menelan biaya Rp50 juta yang berasal dari dana Tanggung Jawab Social Lingkungan (TJSL) PTPN VI.
Bantuan pembangunan ruang sidang itu langsung diserahkan Manager PTPN VI Unit Usaha Ophir Pasaman, Zulfikar Sopang, kepada TK H Asrul Yang Dipertuan Kinali.
Sebagai orang dituakan Ketua Lembaga Adat, Yang Dipertuan Kinali (Ketua) Limbago Adat TK.H. Asrul, SE. MH, Jumat (24/3), menyebut masyarakat adat Nagari Kinali sangat berterimakasih dan mengapresiasi PTPN Unit Usaha Ophir yang telah membangunkan ruang sidang adat Nagari Kinali.
“PTPN tidak hanya mengejar profit, tapi juga peduli adat dan menghormati adat. Kami merasakan kehadiran PTPN di Pasaman Barat ini, terima kasih,” kata H. Asrul.
Sementara, Manager Unit Usaha Ophir Zulfikar Sopang mengatakan, pihaknya merasa ikut bertanggung jawab terhadap lingkungan sosial terlebih kebutuhan lembaga adat karena diera digitalisasi ini putusan adat masih berlaku dan dibutuhkan untuk masyarakat.
“Ini bentuk kepedulian kami saja. Hasil ngobrol dengan Lembaga Adat Kinali ternyata masih butuh ruang sidang. Kami berembug dan melalui dana CSR kita bangun ruang sidang. Semoga dari ruang sidang ini akan keluar putusan adat yang sejuk menata sosial kemasyarakatan,” kata Zulfikar. (mas)