Home » Satpol PP Tertibkan Penjualan Petasan

Satpol PP Tertibkan Penjualan Petasan

Redaksi
1 menit baca

PADANG, KP – Satpol PP Kota Padang mendapatkan banyak keluhan atau aduan dari masyarakat mengenai petasan selama bulan Ramadan. Menanggapi berbagai aduan tersebut, Satpol PP mengambil langkah tegas dengan melakukan dan penertiban pengawasan terhadap penjual petasan.

“Ada sekitar 450 butir petasan yang kita amankan di berbagai tempat, seperti di pasar raya,” kata Kasiops Satpol PP Kota Padang Rozaldi, kemarin.

Pihaknya memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar tidak bermain petasan atau mercon Sebab, penggunaan petasan atau mercon dapat mengganggu situasi trantibum di Kota Padang.

“Penjual juga kita ingatkan agar tiak lagi menjual petasan, apalagi petasan yang memiliki ledakan kuat yang bisa menimbulkan gangguan di tengah masyarakat dalam melaksanakan ibadah di bulan Ramadan,” tuturnya.

Selain itu, pemilik juga diberi surat panggilan untuk menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang. (mas)

Jangan Lewatkan