SIJUNJUNG, KP – Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung melakukan penandatangan kerjasama “Nota Kesepahaman” Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) di Rumah Dinas Gubernur Jabar, Kamis (5/1).
Penandatanganan tersebut dilakukan karena Pemprov Jabar berhasil menerapkan sistem merit dengan kategori sangat baik dalam Manajemen ASN di lingkungan Pemprov setempat.
Sistem merit itu sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
Selanjutnya, penandatanganan MoU itu ditandatangani oleh Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Tidak hanya itu, Nota Kesepahaman juga dilakukan antara BKPSDM Sijunjung dengan Pemprov Jabar yang ditandangani oleh Kepala BKPSDM Sijunjung Riky Mainaldi Neri dan Kepala BPSDM Provinsi Jabar Yulia Dewita.
Terkait hal tersebut, Bupati Sijunjung Benny Dwifa menyebut, pihaknya bekerja sama dalam membangun sistem merit di Pemkab Sijunjung.
“Hari ini kita (Pemkab Sijunjung dan Pemprov Jabar) sudah melakukan penandatanganan MoU, mudah-mudahan kedepannya sistem merit di Pemkab Sijunjung dapat diterapkan secara maksimal,” harap Benny.
Sementara, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menyambut baik atas kunjungan dan MoU dengan Pemkab Sijunjung.
Banyak hal yang disampaikan Gubernur Jabar pada kegiatan MoU itu.
Gubernur Jabar yang akrab disapa Kang Emil itu menyampaikan bahwa kunci kesuksesan dari sistem merit di Jabar adalah komitmen pimpinan.
“Karena kita akan mencari yang terbaik dari yang baik, dan akhirnya nanti pimpinan yang akan memilih. Jadi kita mengusulkan 3 yang terbaik, nanti pimpinan/PPK yang akan memilih dari ketiga tersebut sehingga dibutuhkan komitmen pimpinan dalam pelaksanaan sistem merit ini,” jelasnya.
Setelah komitmen pimpinan, hal pertama yang perlu dibangun adalah sistem Big Data dimana nama sistem ini untuk di Jawa Barat adalah SIAP JABAR (Sistem Informasi Aparatur Jawa Barat). Ketika big data sudah terbangun, BKD dapat melihat bagaimana kondisi masyarakat yang dilayani lalu dibandingkan dengan PNS.
“Setelah dianalisis, ternyata terdapat kesenjangan generasi antara masyarakat dengan PNS yang ada. Dimana masyarakat di dominasi oleh generasi milenial sedangkan PNS banyak yang akan pensiun sementara kita tidak bisa merekrut dalam jumlah banyak. Maka dibutuhkan percepatan, dan caranya adalah dengan sistem merit, kita bangun pola karir dengan manajemen talenta ” ungkapnya.
Selain itu, pencapain tersebut tidak lepas dari peran dan kontribusi luar biasa tiga pilar yang saling bersinergi, yaitu BKD, BPSDM dan Biro Organisasi.
Sehingga pada penilaian penerapan Sistem Merit 2022, Pemda Provinsi Jabar dinilai sudah mengimplementasikan pengelolaan SDM aparatur dengan mengedepankan kompetensi, kinerja, dan kualifikasi terbaik.
“Yang mana berdampak pula pada signifikasi meningkatnya kinerja organisasi Pemdaprov Jabar melalui Indeks RB dan SAKIP dengan kategori A yang telah diperoleh dari Menpan RB,” tuturnya.
Ia berharap setelah kerjasama ini sistem merit dapat diterapkan di Kabupaten Sijunjung, semoga Sijunjung bisa menjadi motor pelaksanaan sistem merit di Sumbar umumnya. (mas)