SOLOK, KP – Tim Safari Ramadhan (TSR) V Kota Solok mengunjungi Masjid Al Muttaqin PKDP, Kelurahan Tanjung Paku, Kecamatan Tanjung Harapan, Kamis malam (30/3).
Rombongan TSR V yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Solok Danang Noor Kusumo didampingi anggota DPRD Kota Solok Rika Hanom, Kepala DPMPTSP Elvi Basri, serta beberapa pejabat lainnya disambut hangat pengurus masjid, jemaah, dan warga sekitar.
Dalam kunjungannya, anggota DPRD Kota Solok Rika Hanom mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus berperan aktif dalam laju pembangunan. Menurutnya, Pemko Solok saat ini tengah melaksanakan program–program strategis, di antaranya lanjutan pembangunan RSUD dan Stadion Olahraga di Laing.
Ia juga mengingatkan masyarakat Kota Solok untuk tidak merokok di dalam masjid dan musala karena berdasarkan Perda Nomor 1 tahun 2020 Tentang Kawasan Tanpa Rokok, salah satu tempat yang ditentukan sebagai Kawasan Tanpa Rokok adalah masjid dan mushalla.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk waspada dan hati-hati ketika meninggalkan rumah. Pastikan rumah dalam keadaan terkunci, kompor dan perangkat elektronik sudah dimatikan, untuk mengantisipasi bahaya kebakaran, pencurian, dan kejadian lainnya yang tidak diinginkan.
Khusus kepada generasi muda, Rika Hanom mengingatkan agar tidak terlibat dalam tawuran, tidak bermain petasan, mercon, lato-lato dan benda sejenisnya, serta berupaya menghindari tindakan yang dapat mengganggu kenyamanan ibadah umat muslim di Kota Solok, khususnya di malam hari. Selain itu, ia juga mengajak orang tua untuk mengawasi penggunaan HP android pada anak-anak agar jangan disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak pantas.
Rika Hanom juga membuka ruang diskusi bagi masyarakat yang hadir untuk memberikan kritik, saran dan masukan kepada pemerintah. Dalam kesempatan itu, TSR V Kota Solok juga memberikan bantuan Rp3 juta untuk membantu aktivitas masjid selama Ramadhandan dan paket Al-Quran. (van)