PADANG PANJANG, KP – Tim Safari Ramadan (TSR) VI Pemko Padang Panjang menyerahkan bantuan hibah sebanyak Rp30 juta untuk Masjid Al Ikhlas, Kelurahan Tanah Hitam, Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB), Senin (3/4).
TSR VI dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri diwakili Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Ridwan dan diikuti Wakil Ketua DPRD Imbral, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Ewasoska, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Fhandy Ramadhona, Kepala Kesejahteraan Rakyat Setdako Erwina Agreni, Kepala Bagian Hukum Setdako Rika Fitria Hasti, Kepala Rutan Kelas II B Padang Panjang, dan sejumlah anggota DPRD.
“Dana hibah ini merupakan usulan pokir Pak Wakil Ketua DPRD Imbral. Semoga bantuan ini bisa digunakan sebagaimana mestinya,” kata Ridwan. (sup)