PAYAKUMBUH, KP – Sosok Rida Ananda merupakan salah satu pemimpin yang ramah dan dekat dengan warga masyarakatnya, banyak dari permintaan warga masyarakat yang dipenuhi dari kedinasan hingga keperluan pribadi.
Kali ini, Penjabat (Pj) Walikota Payakumbuh Rida ANanda didaulat menjadi saksi akad nikah dari pasangan Adilah Putri, anak dari Nasrul Tuangku Baringin dan Mislainar, dengan Bayu Diansah anak dari Syafripol Putra dan Muslim Maini, Rabu (8/3), di Masjid Arsyad, kelurahan Tigo Koto Dibaruah, Kecamatan Payakumbuh Utara,
“Saya merasa ada kebahagiaan tersendiri saat saya bisa menjadi saksi, menyaksikan moment bahagia warga masyarakat kota Payakumbuh,” ucap Rida.
Prosesi pernikahan berjalan lancar yang disaksikan orangtua serta keluarga dari kedua mempelai. Usai prosesi pernikahan, Wako Rida mengucapkan selamat kepada kedua mempelai dan mendoakan menjadi keluarga sakinah, mawaddah, dan warrahmah serta selalu diberkati Allah SWT.
Rida berpesan kepada kedua mempelai bahwa kunci membangun rumah tangga harus adanya saling pengertian, kepercayaan, dan keterbukaan antara suami dan istri.
“Semoga ananda berdua menjadi keluarga yang senantiasa bahagia dan samara. Saya mendoakan agar iman dalam pernikahan diteguhkan dan diberkati Allah SWT,” kata orang nomor satu di lingkup Pemko Payakumbuh itu.
Di samping itu, Rida juga mengingatkan agar kedua mempelai tetap berbakti kepada kedua orang tua meski kini telah membangun keluarga baru. “Sebab, ridho kedua orangtua akan menjadikan rumah tangga lebih baik,” pungkas Wako Rida Ananda. (dst)