Home » Rumah Restorative Justice Hadir di Koto Tangah

Rumah Restorative Justice Hadir di Koto Tangah

Redaksi
A+A-
Reset

PADANG, KP — Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, meresmikan Rumah Restorative Justice di Kecamatan Koto Tangah, Selasa (3/9). Rumah ini merupakan inisiatif mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Eka Sakti (UNES) sebagai upaya fasilitasi penyelesaian perkara pidana ringan.

Dalam sambutannya, Wako Andree menegaskan bahwa dengan adanya Restorative Justice, nilai-nilai musyawarah yang selama ini menjadi bagian integral dari budaya masyarakat dapat kembali dihidupkan. Selain itu, keberadaan Rumah Restorative Justice diharapkan dapat membantu penegakan hukum secara lebih harmonis dan humanis, serta menciptakan masyarakat yang penuh perdamaian.

“Keberadaan Rumah Restorative Justice ini sangat penting. Kami berharap ke depannya rumah seperti ini bisa dibangun di seluruh kecamatan dan kelurahan dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat sehingga mereka benar-benar memahami proses pengadilan,” ucap Andree didampingi Camat Koto Tangah, Fizlan Setiawan.

Andree juga menyampaikan terimakasih kepada Rektor UNES atas dukungan dan inisiatif yang diberikan oleh mahasiswa KKN dalam pembentukan Rumah Restorative Justice ini. Ia berharap rumah ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan Pemerintah Kota Padang.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang, Aliansyah mengatakan, keberadaan Rumah Restorative Justice merupakan langkah nyata dari Korps Adhyaksa dalam mengutamakan perdamaian dalam setiap penyelesaian permasalahan.

“Kami berharap kepada camat dan seluruh unsur yang ada di Kecamatan Koto Tangah untuk membangun sinergi dan kolaborasi dalam mendukung keberadaan Rumah Restorative Justice ini. Jika perlu, buatkan regulasi yang mengatur tentang penyelesaian perkara pidana melalui mekanisme restorative ini,” ucapnya.

Dengan adanya Rumah Restorative Justice, lanjutnya, masyarakat dapat menyelesaikan permasalahan secara musyawarah, sehingga tercipta lingkungan yang lebih harmonis dan adil. (mas)

 

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?