PAYAKUMBUH, KP – Untuk mengantisipasi sekaligus memastikan tidak adanya peredaran barang terlarang, Lapas Kelas II B Tanjung Pati menggelar razia kamar warga binaan, Jumat pagi (2/5), dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Julius Barus, didampingi Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Andri Noverman dan Yondri.
Razia dilakukan terhadap belasan kamar di dalam Lapas yang berlokasi di pusat kota tersebut. Selain kamar, warga binaan yang ikut diperiksa mengantisipasi penyimpanan barang-barang terlarang.
Fokus utama razia adalah mencegah peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar), serta memastikan Lapas dalam kondisi aman, tertib, dan bebas dari ancaman barang berbahaya.
“Hari ini (kemari-red) kita lakukan razia untuk memastikan tidak ada peredaran narkoba, senjata tajam, senjata api, maupun handphone di dalam Lapas. Semua ini demi menjaga ketertiban dan keamanan,” ujar Julius Barus.
Kalapas menambahkan, pihaknya sangat menekankan pelarangan penggunaan handphone di dalam Lapas karena rawan disalahgunakan. Namun, pihak Lapas tetap menyediakan Warung Telekomunikasi (Wartel) agar para warga binaan tetap bisa berkomunikasi dengan keluarga mereka secara legal dan terpantau.
“Kami tetap menjamin hak para WBP untuk berhubungan dengan keluarga, namun dengan cara yang benar melalui fasilitas wartel yang kami sediakan,” jelasnya.
Selama razia, WBP dikumpulkan di halaman depan kamar masing-masing agar penggeledahan bisa dilakukan secara menyeluruh. Hasilnya, tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti narkoba atau handphone. Petugas hanya menemukan beberapa barang non-berbahaya seperti tali pengikat kasur, korek api, dan pinset.
Selain razia, pihak Lapas juga terus memberikan edukasi dan pembinaan kepada WBP untuk berperilaku baik serta tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. “Kami ingin menciptakan Lapas yang aman, tertib, dan mampu menjadi tempat pembinaan yang efektif,” pungkas Julius Barus. (dst)