Home » DPRD Kota Solok Jadwalkan Audiensi Terkait Aspirasi Tenaga Non-ASN

DPRD Kota Solok Jadwalkan Audiensi Terkait Aspirasi Tenaga Non-ASN

Redaksi
2 menit baca

SOLOK, KP – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Solok menggelar rapat untuk menyusun rencana kerja dalam beberapa minggu ke depan, termasuk menindaklanjuti aspirasi Forum Komunikasi Tenaga Non ASN Kota Solok terkait seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Besar Sekretariat DPRD Kota Solok, Senin (3/2).

Forum Komunikasi Tenaga Non ASN sebelumnya mengajukan audiensi melalui surat tertanggal 14 Januari 2025 untuk membahas penataan tenaga honorer dalam seleksi PPPK 2024.

Aspirasi ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 634 Tahun 2024 terkait kriteria pelamar PPPK bagi tenaga Non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN 2024.

Ketua Banmus DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli, menyampaikan bahwa DPRD telah menjadwalkan audiensi untuk menampung aspirasi tenaga Non ASN. “Pertemuan akan dilaksanakan pada Senin, 10 Februari 2025 pukul 14.00 WIB di Ruang Rapat Besar Sekretariat DPRD Kota Solok,” ujar Fauzi Rusli.

Selain audiensi dengan Forum Tenaga Non ASN, Banmus DPRD Kota Solok juga merencanakan sejumlah agenda penting dalam beberapa minggu ke depan. Di antaranya, rapat paripurna untuk pengumuman pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok periode 2021-2025 serta pengumuman penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok terpilih periode 2025-2030.

Lebih lanjut, Banmus juga menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRD Kota Solok Non ASN R3 pada 10 Februari 2025 pukul 14.00 WIB. Kemudian, pada 11 Februari 2025 pukul 09.00 WIB akan dilaksanakan sosialisasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, serta pada pukul 14.00 WIB di hari yang sama, akan digelar sosialisasi produk dan layanan dari Bank Syariah Indonesia.

Rapat Banmus ini dipimpin oleh Ketua Banmus, Fauzi Rusli, didampingi Wakil Ketua Banmus, Amrinof Dias Dt Ula Gadang, serta anggota Banmus lainnya, seperti Oki Oktaviado, Irwan Sari In, Wazadly, Efriyon Coneng, Ardi Alhakim, dan Deni Nofri Pudung. Dari unsur Pemerintah Daerah, hadir Asisten III, Zulfadrin, Sekretaris BKD Susan Haryani, serta Kabag Hukum Deni Hariatis.

Dengan agenda yang telah disusun, DPRD Kota Solok berharap dapat memberikan solusi dan memperjuangkan aspirasi tenaga Non ASN dalam seleksi PPPK 2024. (van)

Jangan Lewatkan