DPRD Sumbar Dorong KPID Jadi Tuntunan, Bukan Sekadar Tontonan

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi menerima secara resmi dokumen hasil psikotes calon komisioner KPID Sumbar periode 2025–2028 dari Ketua Panitia Seleksi, Otong Rosadi.

Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) secara resmi menyerahkan dokumen hasil psikotes calon komisioner KPID Sumbar periode 2025–2028 kepada Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, Selasa (2/10).

Dengan penyerahan dokumen tersebut, sebanyak 21 peserta terdiri atas 15 nama baru dan 6 petahana dipastikan melaju ke tahap selanjutnya, yaitu fit and proper test yang akan digelar oleh Komisi I DPRD Sumbar.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menyampaikan apresiasi kepada tim seleksi yang telah bekerja maksimal dalam menjalankan proses panjang pemilihan calon komisioner KPID. Ia menegaskan, DPRD akan menjaga objektivitas dan tidak melakukan intervensi.

“Terima kasih kepada timsel atas kerja kerasnya. Semua proses ini berjalan dengan dinamika yang sehat. DPRD, khususnya saya sebagai ketua, tidak akan melakukan intervensi. Selanjutnya kami serahkan sepenuhnya kepada Komisi I untuk memproses sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Muhidi.

Muhidi berharap, KPID Sumbar periode mendatang dapat memperkuat fungsi pengawasan konten siaran sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah daerah. “KPID ke depan harus bisa menjadi mitra pemerintah daerah dan DPRD, khususnya dalam melestarikan adat budaya Minangkabau, mendorong pariwisata, serta mendukung ekonomi kreatif. Konten televisi tidak boleh hanya menjadi tontonan, tetapi juga tuntunan,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat adat dan tokoh lokal dalam mendukung kualitas siaran. “Ke depan, KPID perlu mengajak peran ninik mamak atau tokoh masyarakat dalam memberikan masukan terhadap konten televisi. Jika ini bisa dilakukan, pariwisata kita bisa mendunia, UKM lokal semakin dikenal, budaya terjaga, dan pada akhirnya berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Jika masyarakat sejahtera, maka PAD akan meningkat dan pembangunan pun ikut bergerak maju,” tegas Muhidi.

Sementara Ketua Pansel KPID Sumbar, Otong Rosadi, menjelaskan bahwa tes psikologi menjadi salah satu instrumen penting dalam proses seleksi. Menurutnya, hasil tes tersebut sejalan dengan penilaian timsel secara keseluruhan.

“Tes psikologi merupakan bagian penting dari uji kompetensi. Nama-nama yang mendapat rekomendasi ‘tidak disarankan’ tidak masuk dalam 15 besar. Hasil ini linier dengan penilaian timsel, sehingga akuntabilitas dan objektivitas tetap terjaga,” jelas Otong.

Ia menambahkan, seluruh proses seleksi telah dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. “Semua dokumen dan tahapan kami serahkan terbuka kepada DPRD. Kalau ada peserta yang ingin mengetahui detail atau mengonfirmasi hasil, kami siap membuka data. Prinsip kami jelas: menjaga objektivitas dan memenuhi harapan publik,” tegasnya.

Otong Rosadi menambahkan, tantangan penyiaran di era digital semakin kompleks. Karena itu, komisioner KPID yang baru diharapkan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, menjaga independensi, sekaligus memperkuat integritas lembaga.

“Timsel sudah menyelesaikan tugasnya. Selanjutnya, mekanisme fit and proper test sepenuhnya menjadi kewenangan Komisi I DPRD Sumbar. Kami percaya proses ini akan menghasilkan tujuh komisioner terbaik yang profesional dan kompeten di bidangnya,” tutup Otong.

Anggota Pansel KPID Sumbar, Widya Nafis menegaskan pihaknya menjaga penuh integritas selama proses seleksi berlangsung. “Kami sama sekali tidak pernah berkomunikasi dengan peserta maupun pihak lain di luar mekanisme resmi. Integritas adalah komitmen utama timsel,” katanya.

Dia menyebut, banyak teman-teman yang berlatarbelakang PERS menghubungi saya untuk berkomunikasi, namun saya tetap pada posisi Pansel dan menjaga integritas.

Ia menjelaskan, Pansel juga menyurati KPU Sumbar untuk memastikan tidak ada peserta yang terafiliasi dengan partai politik. “Ini langkah antisipasi agar komisioner KPID yang terpilih benar-benar independen, profesional, dan bebas dari kepentingan politik,” tegasnya.

Pada momentum tersebut, Ketua DPRD Sumbar Muhidi juga menyerahkan langsung daftar nama calon komisioner KPID Sumbar kepada Komisi I DPRD, yang diwakili oleh Aida dan Abdulrahman, untuk diproses lebih lanjut pada tahapan fit and proper test. (*)

Related posts

HUT ke-80 TNI, Pemko dan Kodaeral II Gelar Bakti Sosial di Muaro Padang

Maigus Nasir: Padang Adopsi Inovasi MPP Badung

Padang Belajar ke Bali, Matangkan Perda Adat Nagari