Jaga Kerukunan, Kejari Pessel Gelar Rakor Pakem

Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan Muhammad Jafli saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Pakem.

PESISIR SELATAN, KP – Dalam rangka menjaga kerukunan umat beragama, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem), di Aula Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Kamis (7/8). Rapat ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan kerukunan dan ketertiban di tengah masyarakat.

Rapat dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pessel Muhammad Jafli, selaku Ketua Tim Pakem. Pertemuan ini dihadiri oleh seluruh anggota tim dari berbagai unsur, termasuk Kepolisian, Kodim, Kementerian Agama, Badan Intelijen Negara Daerah (Binda), Badan Kesbangpol, Dinas Pendidikan, serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pesisir Selatan.

Dalam sambutannya, Muhammad Jafli menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam mengantisipasi potensi gangguan kerukunan umat beragama. Ia menekankan perlunya pencegahan dini terhadap penyebaran aliran kepercayaan yang menyimpang dan paham keagamaan yang dapat memicu konflik sosial.

Mewakili MUI Pesisir Selatan, Hirdamli menyampaikan bahwa kondisi kerukunan umat beragama di wilayah tersebut saat ini terbilang baik, aman, dan damai. Namun, ia mengingatkan agar semua pihak tetap waspada terhadap potensi yang dapat mengganggu kerukunan.

Senada, perwakilan Kantor Kementerian Agama, Yossef Yuda, menyoroti pentingnya masyarakat memahami perbedaan antara rumah ibadah dan rumah doa. Menurutnya, rumah ibadah adalah tempat ibadah yang telah memenuhi persyaratan administratif dan teknis sesuai regulasi, sementara rumah doa bersifat sementara dan belum memiliki dasar hukum yang jelas.

Di sisi lain, Kepala Badan Kesbangpol Pesisir Selatan, Gestrojoni, melaporkan bahwa dari 15 organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan yang terdaftar, tidak semuanya aktif.

Rapat koordinasi ini menjadi momentum bagi seluruh elemen Tim Pakem untuk memperkuat sinergi dalam melakukan pengawasan. Seluruh peserta rapat menyepakati pentingnya kerja sama lintas sektor untuk menjaga stabilitas dan kedamaian masyarakat, serta merumuskan langkah-langkah strategis untuk menanggulangi paham radikal. (don)

Related posts

HUT ke-80 TNI, Pemko dan Kodaeral II Gelar Bakti Sosial di Muaro Padang

Maigus Nasir: Padang Adopsi Inovasi MPP Badung

Padang Belajar ke Bali, Matangkan Perda Adat Nagari