PESISIR SELATAN, KP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2025 dalam apel resmi, Senin (3/2).
Kegiatan yang digelar di lapangan Kantor Kejari Pesisir Selatan ini diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejari Painan dan dipimpin langsung oleh Kajari Muhammad Jafli.
“Kita harus terus meningkatkan inovasi dan kreativitas dalam memberikan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas kepada masyarakat,” ujar Muhammad Jafli.
Setelah apel, seluruh pegawai menandatangani Pakta Integritas dan Papan Komitmen Bersama sebagai wujud komitmen dalam mewujudkan satuan kerja yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Dalam Pakta Integritas tersebut, pegawai menyatakan tidak akan melakukan atau menerima suap serta siap melaporkan praktik KKN ke pihak berwenang. Mereka juga bersedia menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan jika melanggar komitmen tersebut.
“Kita harus bertekad mewujudkan Kejari Pesisir Selatan sebagai satuan kerja berpredikat WBK dan WBBM 2025,” tegas Kajari. (don)