PADANG, KP — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat dinyatakan lolos tahap penilaian Zona Integritas (ZI) oleh Kementerian PAN-RB. KPU Sumbar menjadi satu dari delapan KPU provinsi di Indonesia yang berhasil mencapai tahapan ini, dan akan melanjutkan ke tahap observasi lapangan pada Agustus hingga Oktober 2025.
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, dalam rapat evaluasi internal di Aula KPU Sumbar, Selasa (15/7) mengungkapkan, KPU Sumbar memperoleh skor Persepsi Antikorupsi sebesar 3,60, SAKIP 3,75 (kategori B), dan Persepsi Kualitas Pelayanan 3,38.
Anggota KPU Sumbar Divisi Hukum dan Pengawasan, Hamdan menambahkan, seluruh divisi telah mengisi Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan dinyatakan lolos penilaian tahap awal. Tahapan berikutnya adalah memastikan praktik di lapangan sejalan dengan dokumen yang telah dilaporkan.
“Target kita adalah mempertahankan skor di atas 76 untuk memastikan predikat Zona Integritas tetap bisa diraih,” ujar Hamdan.
Ia juga menekankan pentingnya penataan front office agar mendukung penilaian pelayanan publik.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ory Sativa Syakban menyebut perlunya personel khusus untuk melayani tamu, menyajikan informasi sejarah kepemiluan, dan menyiapkan fitur popup survei di situs web guna mengukur kepuasan pengunjung.
Acara ditutup dengan komitmen bersama jajaran KPU Sumbar untuk menjadikan nilai-nilai zona integritas sebagai budaya kerja yang terinternalisasi di seluruh lini organisasi. (mas)