SOLOK, KP – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) melakukan evaluasi dan penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.
Dalam kunjungannya, Tim Ombudsman RI dipimpin Koordinator Penilaian, Adel Wahidi disambut Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison di di Ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Selasa (9/7).
Sekda Medison menekankan pentingnya penilaian yang adil dan terbuka untuk menghasilkan keputusan yang tepat.
Ia juga menginformasikan bahwa Pemkab Solok terus mengembangkan berbagai inovasi dalam pelayanan publik untuk mewujudkan pelayanan yang prima.
Medison menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap kegiatan penilaian ini dan berharap Kabupaten Solok dapat meningkatkan atau mempertahankan nilai penyelenggaraan pelayanan publik yang telah dicapai tahun lalu
Sementara itu Koordinator Penilaian dari Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi menyampaikan bahwa penilaian ini dilakukan untuk mengukur kembali pencapaian keberhasilan kinerja dalam penyelenggaraan pelayanan publik pada instansi atau dinas terkait di Kabupaten Solok.
Ia berharap penilaian Ombudsman tahun ini di Kabupaten Solok dapat berjalan dengan baik dan lancar hingga akhir.
“Evaluasi dan penilaian ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa setiap layanan publik di Kabupaten Solok memenuhi standar yang ditetapkan serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” jelasnya.
Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi sampel penilaian penyelenggaraan pelayanan publik diantaranya, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Mall Pelayanan Publik di Koto Baru, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Puskesmas Tanjung Bingkung, dan Puskesmas Singkarak. (bus)