Pembangunan Jalan Samudera yang Terbengkalai akan Dilanjutkan

Tim Dinas BMCKTR Sumbar saat meninjau kondisi lapangan rencana kelanjutan pembangunan Jalan Samudera.

PADANG, KP – Pemprov Sumbar melanjutkan pembangunan jalan samudera di pinggiran Pantai Padang yang sebelumnya terhenti di tengah jalan dan sempat terbengkalai sejak 2019.

Kepala Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar Era Sukma mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim ke lokasi tersebut untuk melakukan pengecekan lapangan.

“Hasil pengecekan itu akan langsung dilanjutkan dengan pengukuran untuk penyiapan gambar kerja dan kebutuhan anggaran,” katanya, Selasa (3/9).

Menurutnya, hasil penghitungan kebutuhan anggaran nantinya akan dijadikan sebagai pedoman penganggaran yang dituangkan dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) Dinas BMCKTR Sumbar tahun 2025.

“Untuk pembangunan fisik akan dilanjutkan pada 2025,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pembangunan itu nantinya berupa pengaspalan satu jalur yang langsung dilengkapi dengan bahu jalan, saluran drainase, trotoar dan pasangan batu pengaman badan jalan. Kelanjutan pembangunan itu untuk tahap awal baru sepanjang 500 meter menghubungkan dengan akses jalan yang telah ada di bagian ujung. Sat ini pihaknya masih dalam proses pembebasan lahan yang ditargetkan selesai tahun ini.

Ruas jalan samudra tersebut merupakan infrastruktur penghubung dari Teluk Bayur ke BIM. Jalan sepanjang kurang lebih 26 km itu (Teluk Bayur-BIM) awalnya direncanakan untuk mengurai penumpukan arus kendaraan yang kerap macet pada jam sibuk, sehingga arus lalulintas dari pusat kota menuju BIM yang membutuhkan akses cepat tidak terganggu dan lancar.

Selain itu, jalan tersebut juga berfungsi sebagai jalur evakuasi cepat bagi warga sekitar Pantai Padang dan bagian dari rencana pengembangan pariwisata daerah, khususnya area pesisir pantai Kota Padang. Namun pembangunan jalan itu terhenti karena proses pembebasan lahan tersangkut kasus hukum. (ant)

Related posts

13 Orang Terjaring Razia Kos dan Penginapan di Padang, Pemilik Abaikan Aturan

Padang Sahkan Perda Penguatan Lembaga Adat dan Budaya Minangkabau

Smart Surau Tingkatkan Aktivitas Keagamaan Pelajar, Pemko Siapkan Reward