Pemko dan DPRD Bukittinggi Teken Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD 2025–2029

Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menandatangani Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD 2025-2029, disaksikan Ketua DPRD Syaiful Efendi, Wakil Ketua Beny Yusrial dan Zulhamdi Nova Chandra.

BUKITTINGGI, KP – Pemerintah Kota Bukittinggi dan DPRD Kota Bukittinggi menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bukittinggi Tahun 2025–2029, di gedung DPRD setempat, Senin (21/4).

Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi mengatakan, Ranwal RPJMD diajukan Wali Kota melalui surat Nomor 000.7.2/79/Bappelitbangda/2025 tertanggal 8 April 2025. Pembahasan dilakukan melalui rapat gabungan komisi DPRD bersama Pemko dan perangkat daerah terkait.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias menjelaskan, Ranwal RPJMD merupakan penyempurnaan dokumen teknokratik, diselaraskan dengan visi, misi, dan program kepala daerah terpilih serta dilengkapi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai prasyarat penyusunan dokumen.

“Visi yang diusung dalam RPJMD 2025–2029 adalah ‘Bukittinggi Gemilang, Berkeadilan dan Berbudaya’. Fokus pembangunan diarahkan pada pengembangan Sumber Daya Manusia, Perekonomian, dan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik,” jelas Ramlan.

Ia menambahkan, tujuan pembangunan SDM adalah menciptakan masyarakat yang berilmu, berakhlak, berbudaya, sehat, dan memiliki jiwa kepemimpinan sehingga siap bersaing di tingkat lokal maupun global.

Untuk mendukung visi tersebut, Pemko Bukittinggi merumuskan sejumlah misi strategis, di antaranya pengembangan sarana dan prasarana kota secara terpadu, ramah lingkungan, dan inklusif, dan pembangunan ekonomi masyarakat yang berkeadilan, melalui penguatan sektor unggulan seperti pariwisata, ekonomi kreatif, perdagangan, dan jasa berbasis digital.

Acara penandatanganan disaksikan Wakil Ketua DPRD Beny Yusrial dan Zulhamdi Nova Chandra, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. (eds)

Related posts

13 Orang Terjaring Razia Kos dan Penginapan di Padang, Pemilik Abaikan Aturan

Padang Sahkan Perda Penguatan Lembaga Adat dan Budaya Minangkabau

Smart Surau Tingkatkan Aktivitas Keagamaan Pelajar, Pemko Siapkan Reward