Pertanian di Balik Jeruji, WBP Rutan Lubuk Sikaping Panen Kacang Tanah

Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping, Resman Hanafi, saat melakukan panen kacang tanah dalam upaya mendukung program ketahanan pangan.

LUBUK SIKAPING, KP – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Lubuk Sikaping memanfaatkan lahan kosong di pekarangan untuk menanam kacang tanah sebagai wujud dukungan terhadap program ketahanan pangan.

Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping, Resman Hanafi, mengatakan bahwa program tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di bidang pertanian.

“Program ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat bertani bagi WBP yang saat ini menjalani hukuman. Sehingga, setelah menjalani masa tahanan, mereka dapat kembali beraktivitas di lingkungan masyarakat dan mengembangkan sektor pertanian,” ujar Resman Hanafi, Selasa (25/2).

Menurutnya, kegiatan ini juga merupakan upaya berkelanjutan Rutan dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia. “Melalui Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam pemberdayaan WBP, program ini bertujuan untuk mendukung ketahanan pangan,” katanya.

Pekarangan di lingkungan Rutan telah diolah menjadi area penanaman kacang tanah yang mulai ditanam pada November 2024 lalu. “Saat ini sudah memasuki masa panen. Alhamdulillah, setelah ditimbang, total hasil panen mencapai sekitar 50 kilogram,” ujarnya.

Melalui program ini, WBP diberikan edukasi sejak tahap penanaman bibit hingga masa panen, sehingga kacang tanah dapat tumbuh dengan baik dan subur.

“Kegiatan ini akan terus dilanjutkan. Selain itu, WBP yang terlibat dalam program ini akan diberikan premi dari keuntungan penjualan hasil panen, sehingga dapat membantu sektor UMKM di sekitar,” tambahnya.

Saat ini, terdapat 142 warga binaan di dalam Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping. “Sebanyak 60 persen dari mereka merupakan tahanan kasus narkotika. Oleh karena itu, kami terus melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh aktivitas warga binaan,” katanya.

Secara kapasitas, Rutan Kelas IIB hanya mampu menampung 113 orang, sehingga mengalami kelebihan sebanyak 29 orang. “Namun, kami melihat kondisi ini masih cukup manusiawi karena kamar tahanan masih memiliki ruang yang cukup. Namun, jika jumlah warga binaan terus bertambah dan perlu dilakukan relokasi, kami akan berkoordinasi dengan lapas-lapas lain di Sumatera Barat,” pungkasnya. (nst)

Related posts

13 Orang Terjaring Razia Kos dan Penginapan di Padang, Pemilik Abaikan Aturan

Padang Sahkan Perda Penguatan Lembaga Adat dan Budaya Minangkabau

Smart Surau Tingkatkan Aktivitas Keagamaan Pelajar, Pemko Siapkan Reward