Pj Sekda Padang Imbau OPD Minta Pendampingan Kejari

OSIALISASI Pengamanan Proyek Strategis Nasional Daerah, di Aula Kejari Padang, Selasa (23/7).

PADANG, KP – Meminimalisir pelanggaran hukum dalam pengerjaan proyek strategis nasional, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang Yosefriawan meminta kepada OPD untuk berkonsultasi dan meminta pendampingan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang.

Saat menghadiri Sosialisasi Pengamanan Proyek Strategis Nasional Daerah, di Aula Kejari, Selasa (23/7) Yosefriawan juga menuturkan dengan adanya Pengamanan Proyek Strategis (PPS) akan bermanfaat bagi kelancaran kegiatan Pemko Padang.

“Kita berharap PPS di Kota Padang ini terus berlanjut, sehingga pelaksanaan kegiatan di Pemko Padang berjalan lancar. Kepada OPD, kita minta pendampingan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Kejari Padang, Aliansyah menuturkan PPS di Kota Padang harus dilaksanakan dengan baik dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Komitmen tersebut harus tertanam di dalam hati pihak-pihak yang terlibat, baik rekanan kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas. “PPS ini bagian dari tugas penegakan hukum melalui serangkaian kegiatan yang dilakukan secara terencana dan terarah,” tuturnya.

Aliansyah menyampaikan tindakan Ini untuk mencegah dan melawan upaya pekerjaan yang merugikan kepentingan penegakan hukum serta ketertiban dan ketenteraman umum dalam pembangunan strategis. (red)

Related posts

13 Orang Terjaring Razia Kos dan Penginapan di Padang, Pemilik Abaikan Aturan

Padang Sahkan Perda Penguatan Lembaga Adat dan Budaya Minangkabau

Smart Surau Tingkatkan Aktivitas Keagamaan Pelajar, Pemko Siapkan Reward