Satpol PP Tanah Datar Amankan Dua Pasangan Ilegal di Hotel Melati

Satpol PP Tanah Datar menggerebek pasangan luar nikah dalam operasi penertiban di salah satu hotel kelas melati, di pinggir Danau Singkarak, Selasa (3/9).

TANAH DATAR, KP – Satpol PP Tanah Datar menggerebek dua pasangan luar nikah dalam operasi penertiban di salah satu hotel kelas melati, di pinggir Danau Singkarak, Selasa (3/9). Salah satu pasangan yang digerebek merupakan pasangan lanjut usia, yaitu pria berinisial SW (67 tahun) dan pasangannya RY (59 tahun) asal Batusangkar. Pasangan lainnya adalah AN (38 tahun) dan RS (38 tahun) yang masing-masing mengaku sebagai duda dan janda asal Bukittinggi.

Kepala Bidang Penegakan Perda dan Pembinaan PPNS Satpol PP Damkar Tanah Datar Elfiardi menyampaikan, operasi penertiban ini dilakukan setelah viral mengenai hotel di pinggir Danau Singkarak yang menerima tamu pasangan di luar nikah meskipun sudah pernah mendapat peringatan sebelumnya.

Ia menjelaskan, kedua pasangan tersebut dibawa ke kantor Satpol PP untuk diperiksa lebih lanjut. Mereka diminta menghadirkan keluarga terdekat atau perwakilan dari pemerintahan nagari tempat mereka berdomisili untuk dilakukan pembinaan bersama.

“Setelah dilakukan proses penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan bersama PPNS, diputuskan untuk tidak melanjutkan pelanggaran ini ke penindakan pro justitia atau tindak pidana ringan (tipiring). Mereka hanya diminta membuat perjanjian tidak akan mengulangi pelanggaran ini di wilayah hukum Tanah Datar,” jelas Elfiardi.

Surat perjanjian yang ditandatangani pelaku dan perwakilan keluarga tersebut dibubuhi materai sebagai komitmen untuk tidak melakukan pelanggaran serupa. (nas)

Related posts

13 Orang Terjaring Razia Kos dan Penginapan di Padang, Pemilik Abaikan Aturan

Padang Sahkan Perda Penguatan Lembaga Adat dan Budaya Minangkabau

Smart Surau Tingkatkan Aktivitas Keagamaan Pelajar, Pemko Siapkan Reward