PADANG, KP — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menyerahkan laporan resmi tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 kepada Pemerintah Kota Padang sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemilu di tingkat kota. Penyerahan laporan dilakukan saat audiensi di Rumah Dinas Wali Kota Padang, Rabu (16/7).
Ketua KPU Kota Padang, Dorri Putra, menyampaikan bahwa laporan tersebut mencakup seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu pada 14 Februari dan Pilkada pada 27 November 2024.
“Sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang, KPU Kota Padang berkewajiban menyampaikan laporan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada kepada Bapak Wali Kota Padang. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami setelah seluruh tahapan pesta demokrasi tahun 2024 berhasil kita laksanakan dengan baik,” ujar Dorri.
Ia menjelaskan, saat ini KPU sedang menjalankan program Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan setiap triwulan. Selain itu, KPU juga mempersiapkan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepemiluan, khususnya bagi pemilih pemula.
“Untuk itu kami mengajukan permohonan dana hibah dari Pemerintah Kota Padang guna mendukung kegiatan sosialisasi ini. Sebagai informasi, sisa dana hibah Pilkada sebelumnya sebesar Rp6,5 miliar telah kami kembalikan ke kas daerah,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Padang, Fadly Amran, mengapresiasi kerja keras KPU dalam menyukseskan Pemilu dan Pilkada 2024 yang berlangsung tertib dan kondusif.
Ia menekankan pentingnya edukasi politik berkelanjutan agar kesadaran demokrasi semakin tumbuh di tengah masyarakat.
“Kami Pemerintah Kota Padang siap membuka ruang kolaborasi dengan KPU Kota Padang untuk memberikan sosialisasi dan pembinaan politik kepada masyarakat, terutama bagi generasi muda. Untuk dukungan dana hibah, akan kita kaji bersama dengan DPRD Kota Padang,” tegasnya.
Pada akhir pertemuan, Ketua KPU Dorri Putra secara langsung menyerahkan Buku Laporan Tahapan Pemilu 2024 dan Laporan Tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang 2024 kepada Wali Kota Fadly Amran. (*/nda)