PAYAKUMBUH, KP – Segel penutupan yang dipasang tim gabungan Pemko Payakumbuh di pintu masuk tempat hiburan malam AWK Cafe, Kelurahan Pakan Sinayan, Kecamatan Payakumbuh Barat, dilaporkan telah copot. Hal ini memicu sorotan publik, terutama setelah informasi tersebut menyebar luas di media sosial.
Penyegelan sebelumnya dilakukan tim gabungan TNI, Polri, Kejaksaan Negeri, dan Satpol PP yang dipimpin langsung Wali Kota Zulmaeta didampingi Wawako Elzadaswarman, Dandim 0306/50 Kota, Kajari Payakumbuh, serta sejumlah kepala OPD, Kamis lalu (17/4).
Kabar copotnya segel diketahui dari laporan warga. “Saat penyegelan, pintu dan jendela disegel. Sekarang segel itu sudah tidak ada lagi,” ujar salah satu warga.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo menyatakan pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut.
“Nanti akan saya bicarakan dengan Forkopimda. Penindakan selanjutnya akan disesuaikan dengan keputusan bersama,” katanya, Senin (21/4).
Wawako Elzadaswarman juga mengaku baru mengetahui informasi tersebut.
“Saya juga baru dapat informasi. Nanti akan kita laporkan ke Bapak Wali Kota untuk langkah tindak lanjut,” ujarnya.
Sebelumnya, penyegelan dilakukan karena AWK Cafe diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyakit Masyarakat (Pekat). Setelah penyegelan, muncul desakan dari masyarakat agar Pemko tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan terhadap tempat hiburan malam lainnya yang juga diduga melanggar aturan, terutama terkait aktivitas dan jam operasional. (dst)